Kota Mojokerto, majalahdetektif.com — Pemerintah Kota Mojokerto terus menggencarkan upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan kelurahan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam arahannya saat sosialisasi di Kelurahan Surodinawan menegaskan pentingnya validitas data kependudukan dalam menentukan sasaran program pembangunan daerah.

“Setiap keluarga di Kota Mojokerto adalah sasaran dari program pemerintah. Maka data administrasi kependudukan harus valid agar tidak ada warga yang terlewat dari penerima manfaat kebijakan,” ujar Ning Ita di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari perangkat kelurahan, RT/RW, dan kader PKK.
Ia menjelaskan bahwa setiap dokumen kependudukan memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem basis data nasional. Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) misalnya, menjadi instrumen penting dalam berbagai kebijakan publik. Oleh sebab itu, warga yang telah berusia 17 tahun wajib melakukan perekaman KTP elektronik.
“Masih banyak remaja yang sudah berusia 17 tahun tapi belum mau foto KTP karena merasa belum perlu. Padahal KTP itu sangat penting, tidak hanya untuk keperluan pribadi seperti membuat SIM, tetapi juga untuk memastikan data kependudukan di Kota Mojokerto tetap akurat,” imbuhnya.
Berdasarkan data Dispendukcapil Kota Mojokerto, saat ini masih terdapat 81 warga Kelurahan Surodinawan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Sebagian besar merupakan remaja yang baru memasuki usia 17 tahun. Untuk mempercepat capaian perekaman, pihak kelurahan bersama RT, RW, dan kader PKK diimbau aktif membantu mengoordinasikan warganya.
Ning Ita menambahkan, Dispendukcapil juga terus menjalankan program jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Kota Mojokerto. Namun bagi pelajar yang bersekolah di luar kota atau tidak terjangkau layanan tersebut, perekaman dapat dilakukan secara kolektif di kelurahan.
“Kalau sekolahnya di luar kota, bisa diatur perekaman bersama di kelurahan, misalnya hari Sabtu di luar jam sekolah. Tidak perlu datang ke MPP Gajah Mada, yang penting anak-anak mau difoto KTP agar data kependudukan segera valid,” terangnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Data yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan sasaran berbagai program pembangunan, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dari manfaat kebijakan publik. (Den)

		
		
				
			
                
                
                
                




		
 
 
 
 
 






