Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

KALSEL

Pelaku Tipikor Di Sawaja CLU Tapin Berhasil Dibekuk Aparat

badge-check


					Pelaku Tipikor Di Sawaja CLU Tapin Berhasil Dibekuk Aparat Perbesar

Pelaku Tipikor Di Sawaja CLU Tapin Berhasil Dibekuk Aparat

TAPIN, KALSEL – majalahdetektif.com : Aparat hukum di Kepolisian Polres Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin bidang pidana khusus berhasil mengungkap pidana dan meringkus tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa APBD Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara, Selasa (24/10) pekan kemarin.

 

Sekitar pukul 10:00 waktu setempat di hari dan waktu yang sama, pihak kepolisian menyerahkan tersangka lengkap barang bukti ke kasi pidana khusus Kejaksaan Negeri Tapin untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.

 

Dikonfirmasi penangkapan ini, Kejari Tapin Adi Fakhruddin, SH, MH, MA menyarankan wartawan berkordinasi ke Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin Ronald Okhta, SH

 

Ditemui Kasi Intelijen tidak menanggapi perkara kasus pidana yang berhasil diungkap aparat hukum di Polres Tapin, dirinya menyatakan, “kasus itu sudah dilimpahkan,”katanya singkat kepada media ini.

 

Dikonfirmasi pasal pidana apa dikenakan terhadap tersangka, berapa jumlah pagu anggaran yang berhasil diselewengkan hingga diduga menjadi tersangka tipikor. Beliau tak sedia menjawab. Selain itu, ada juga kah terkait perdata di kasus pidana juga dugaan tipikor lainnya seperti sarang burung tak berizin, lahan sawit, atau sengketa tanah yang menjadi persoalan pelik aparat hukum membawanya ke ranah pidana.

 

Seperti perdata ke ranah pidana, Sekitar 200 hektar lahan di Priok Kecamatan Candi Laras Utara Tapin dicaplok perusahaan perkebunan kelapa sawit ditempat. Warga masyarakat dengan latar belakang profesi berteriak minta tolong untuk di minta pembebasan atas lahan mereka, namun tak ditanggapi pemerintah dan aparat. Termasuk diantara pemiliknya adalah istri seorang aparat hukum terdepan di Republik Indonesia.

 

Sungguh prihatin penegakan hukum Republik Indonesia kini seperti barang loak di pasar komoditi yang imbasnya penegakan permasalahan hukum tak pernah selesai, salah satunya tindak pidana korupsi di Tapin. Demikian infonya. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL