Mojokerto, Majalahdetektif.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/10/2025). Rapat berlangsung di Ruang Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Wakil Bupati, para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sidang yang berlangsung terbuka itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum. (Gus Barra), menekankan bahwa pengelolaan fiskal daerah harus dilakukan dengan prinsip efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

> “Kondisi fiskal tahun ini cukup menantang. Namun penurunan TKD sebesar Rp281 miliar tidak boleh mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat. Kami tetap fokus menjaga efisiensi dan keberlanjutan program prioritas,” ujar Gus Barra di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, Gus Barra menjelaskan sejumlah langkah antisipatif yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan APBD 2026. Di antaranya melalui refocusing belanja daerah, efisiensi operasional, serta penajaman arah pembangunan agar tetap selaras dengan RPJMD dan RKPD tahun berjalan.
Selain pengendalian belanja, Pemkab Mojokerto juga memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai terobosan. Upaya ini dilakukan lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pemutakhiran data wajib pajak, hingga digitalisasi sistem pemungutan pajak agar lebih transparan dan efektif.
> “Kami terus berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk memperkuat kapasitas fiskal dan optimalisasi PAD,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Barra juga menyoroti pentingnya transformasi digital pemerintahan sebagai fondasi reformasi birokrasi daerah. Ia menyebut, digitalisasi bukan sekadar adopsi aplikasi, melainkan perubahan sistem kerja menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi dan akuntabel.
Saat ini, Pemkab Mojokerto tengah merancang Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) serta Peta Rencana Pemdi 2025–2029, yang menjadi acuan transformasi menuju birokrasi modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup rapat paripurna, Bupati Gus Barra menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan konstruktif selama proses pembahasan Raperda APBD 2026.
> “Kami menghargai setiap pandangan dan kritik yang disampaikan. Semoga sinergi ini menghasilkan kebijakan terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya. (Den/Adv)














