Pemkot Mojokerto Teguhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Penandatanganan Pakta Integritas IPKD–MCSP

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Bertempat di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (26/5/2025), digelar penandatanganan Pakta Integritas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), bersamaan dengan penandatanganan Piagam Pengawasan Internal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan budaya integritas di seluruh lini birokrasi.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata dari kesungguhan seluruh jajaran Pemkot dalam mencegah praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan serta menghambat pelayanan publik. Dalam sambutannya, Ning Ita—sapaan akrab Wali Kota—menyampaikan bahwa peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan harus dibarengi dengan kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Target peningkatan capaian IPKD dan MCSP tahun 2025 telah kita sepakati bersama. Ini bukan sekadar angka, tapi bagian dari tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan pemerintahan yang benar-benar bersih dan profesional. Setiap unsur dalam pemerintahan harus menjalankan perannya dengan sepenuh hati,” tegas Ning Ita.

Ia juga menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Oleh sebab itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diajak untuk terus berbenah dan meninggalkan praktik-praktik keliru yang mungkin terjadi di masa lalu. Pemerintahan yang baik, menurutnya, hanya bisa terwujud jika seluruh elemen birokrasi memegang teguh nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Kita ingin Pemerintah Kota Mojokerto menjadi contoh nyata pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat. Jangan hanya jadi slogan, tapi harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan,” ujarnya.

Ning Ita juga memberikan pesan khusus kepada para pejabat struktural agar memahami secara utuh tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang diemban. Ia mengingatkan bahwa semakin tinggi posisi seseorang, maka semakin besar pula beban amanah yang harus dijalankan.

“Jabatan bukan fasilitas untuk dilayani. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, menguasai teknis meski bukan pelaksana teknis, agar bisa memberi arahan yang tepat. Kepemimpinan tidak boleh lepas dari tanggung jawab moral dan profesional,” tandasnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pengawasan Internal ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi menjadi tonggak penting dalam membangun budaya organisasi yang sadar risiko dan menjunjung tinggi etika birokrasi. Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam membentuk pemerintahan yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *