Polisi Gerebek Warung Jablai dan Temukan Miras Oplosan Alkohol 95 Persen

TAPIN, KALSEL – Majalahdetektif.com : Jajaran Polsek Tapin Selatan berhasil meringkus penjual alkohol 95 persen beserta barang buktinya sebanyak 18 botol alkohol di sebuah warung jablay di jalan Hauling desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan. Senin (03/4) malam kemarin sekitar pukul 22:00 waktu setempat.

 

Para pelaku diduga penjual miras oplosan ini diwarung mereka yang penjualnya rata rata adalah wanita. Mereka diamankan di warungnya oleh petugas kepolisian Polsek Tapin Selatan yang sedang melaksanakan giat rutin operasi.Sikat Intan dalam rangka mengantisipasi premanisme, penyalahgunaan narkoba, sajam, dan miras.

 

Kapolres Tapin melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP.Agung Setiawan membenarkan pengungkapan penjual miras oplosan ini.

 

Adapun hasil yang dicapai dalam giat operasi ini berhasil mengamankan diantaranya wanita berinisial Mas (38), ibu rumah tangga warga Banjar Baru yang berjualan di Tapin. Dengan barang bukti sebanyak 18 botol berisi alkohol 95 persen didapatkan petugas dan menggiringnya ke makopolsek untuk proses lebih lanjut. (Nas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *