Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Berita Jakarta

Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi

badge-check
JAKARTA – MD : Pemerintah Presiden Joko Widodo menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium per tanggal 1 Januari, kemarin dari harga Rp 8.500 menjadi Rp 7.600. Keputusan itu diambil salah satunya lantaran melihat tren harga minyak dunia yang mengalami penurunan.
    
Selain menurunkan, pemerintahan Jokowi juga mencabut subsidi untuk premium. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperingatkan pemerintahan Jokowi agar berhati-hati dalam membuat kebijakan. Terlebih soal harga BBM yang sebelumnya dinaikkan oleh Presiden Jokowi.
    
“Harga BBM keputusan MK sudah jelas, pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena kita tidak menganut pasar bebas di harga BBM,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1).
    
Fahri menegaskan, subsidi BBM sebetulnya telah diatur dalam konstitusi. Oleh karenanya, pemerintah harus berhati-hati di dalam menentukan harga BBM apalagi patokan yang digunakan adalah harga minyak dunia.
    
“Ketentuan tentang harga dibahas bersama DPR dan diputuskan bersama DPR pada tiap masa persidangan membahas APBN dan APBN-P,” jelas Fahri.
    
“Pemerintah hati-hati bermain dengan logika harga pasar sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya,” tandasnya.
    
Diketahui sebelumnya, pemerintah Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi di bulan pertama ketika baru menjabat. Harga premium yang awalnya Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500 per liter. Adapun salah satu alasanya adalah ingin mengalihkan subsidi BBM ke sektor lainnya.
    
Kemudian, pada awal tahun 2015 ini, kebijakan baru diputuskan oleh pemerintah Presiden Jokowi. Harga BBM kembali diturunkan, yang awalnya premium dipatok dengan harga Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. (Indigo)
Berita Majalah Detektif Edisi 125, Janauri 2015 :

Pelajar SMA Katolik Malang Dibunuh Teman SMP
Kejari Tetapkan Enam Tersangka Kredit Macet Delta Artha
Sindikat Penadah Antar Pulau Dibekuk Polres Sidoarjo
Kapolres Pimpin Sertijab 8 Perwira
Jaringan Penggelapan Mobil Dibekuk
Jual Sabu-Sabu, Susul Kekasih Ke Bui
Tayangan Nikah Raffi-Gigi Berujung Ancaman Pencabutan Izin RCTI
Surabaya Dinyatakan Aman oleh Kapolri Terkait ‘Travel Warning’ dari Kedubes AS
Hampir setahun dibui, Anas tak lelah membela diri
Presiden Jokowi ajukan Budi Gunawan ke DPR sebagai Kapolri
Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi
Yusril : Pemerintahan Jokowi Untungkan Kapitalis & Rugikan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

1 November 2024 - 21:36 WIB

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

19 Oktober 2023 - 00:08 WIB

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

3 Juli 2023 - 12:31 WIB

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

2 Januari 2023 - 10:34 WIB

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI

15 Desember 2022 - 13:12 WIB

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI
Trending di Berita Jakarta