Surabaya – majalahdetektif.com : Ada pepatah mengatakan “Menyesal Tiada Guna” kiranya tepat untuk menilai kejadian memilukan kasus Pencucian Uang(TPPU) terhadap terdakwa Mustofa Kamal Pasa saat melihat Ibundanya Hj. Fatimah meski dalam kondisi sakit parah harus hadir sebagai saksi pada Kamis (30/06/2022) di Pengadilan Tipikor Jawa Timur.
“Saya Menyesal Bu” demikian kata yang mampu terucap dari mulut terdakwa MKP. Sesaat setelah mendengarkan kesaksian dari seorang Ibu yang melahirkannya, saat dimintai komentarnya oleh Hakim terkait kesaksian Ibunya Hj. Fatimah, tidak mampu berkata-kata, seraya membuka masker hitamnya dengan muka memerah sambil menangis sesenggukan.
Sesuai pantauan media ini dan konfirmasi pada JPU KPK dan PH terdakwa MKP awal sidang diperoleh keterangan membenarkan dalam sidang seharusnya ada tiga saksi sesuai panggilan ketiga kali yakni H.Jafarel Ayah MKP, Ibunya Hj. Fatimah dan Adiknya MKP Ika Puspitasari yang kini menjabat jadi Wali Kota Mojokerto.
Diawal sidang hendak dimulai, Saat JPU KPK ditanya Hakim Ketua siapa yang hadir sebagai Saksi menjawab hanya Hj Fatimah, H. Jafarel masih sakit sejak 2015 dan Sang Wali Kota Mojokerto Ning Ita hingga sidang dimulai dan berakhir hingga sekitar pukul 15.00 WIB belum juga ada kabar kepastian akan kehadiran orang nomor satu di Kota Mojokerto ini.
Saksi kunci Hj. Fatimah hadir mengunakan Mobil Inova Reborn warna Hitam Nopol S 1903 QJ berpakaian hitam dan balutan blaster dan hijab putih selama sidang sungguh mengharukan, Ibu dari mantan Bupati Mojokerto dan Wali Kota Mojokerto ini diberi fasilitas kursi khusus untuk orang sakit dan diberi kesempatan orang terdekatnya mendampinginya selama sidang, tampak selama sidang yang hampir 1 jam Saksi Fatimah terus menerus mengeluh akan sakitnya selalu batuk-batuk dan bersedak hingga sempat PH MKP berusa untuk menyudahi kesaksiannya namun terapisnya yang mendampinginya selama sidang selalu memijat atau memberi minuman bahkan memakaikan crosset perut pada Saksi Fatimah.
Dalam kesaksiannya Fatimah yang dapat dihimpun media ini awalnya saat dicecar pertanyaan Jaksa KPK cenderung banyak tidak tahu dan menyangkal keterlibatan terdakwa MKP, mulai keberadaan mobiln Jetsky dan puluhan tanah-rumah dan aset lain yang telah disita KPK. Namun saat ditanya tentang Nono mantan Lurah Watukenongo dia baru ingat Fatimah menjawab Nono adalah teman suaminya Jafarel dulu sesama Kepala Desa , Lucunya Fatimah punya jawaban Nono norak. “Saya tidak tahu akan keberadaan mobil, Jetsky dan kendaraan lain milik anak saya Topa, termasuk tanah rumah itu urusan suami saya Jafarel dan Topa, sayapun tidak pernah berkantor di CV Musika Tlasih, saya hanya dirumah saja menunggui Aba Jafarel sakit sejak 2015, ada ponakan saya Nuraeli yang tiap hari selalu kerumah mengurus dan melaporkan jalannya CV Musika” jelasnya.
Saat Saksi Fatimah ditanya Pembela Hukum MKP Prof Sidobuke khusus 14 Lahan-Rumah yang telah disita KPK anehnya ingat dan menyatakan semuanya dibeli sebelum MKP menjadi Bupati namun banyak yang baru disuratkan diatas tahun 2010.
Saat ditanya para Hakim, Saksi Fatimah akhirnya mengaku dia sebagai Direktur CV Musika sejak tahun 2015 saat suaminya Jafarel mulai sakit dan mengaku punya karyawan hanya sekitar 5 orang namun yang dilapangan banyak ratusan orang. “Ya sejak Aba Jafarel sakit saya sebagai Direktur CV Musika, Biaya operasional setiap hari saat saya pegang antara 50 sampai 200 juta, kami hanya punya 5 karyawan tetap namun karyawan lepas ada ratusan orang, semuanya yang menangani ponakan saya Nuraeli dan tiap hari laporan kerumah Tampungrejo, khusus Mustofa dan Ikhfina hanya membantu perusahaan saat mensuplay sirtu ke PT. Lapindo Porong” jelasnya. (Mar)