Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Lawan Judi Online, Ajak Masyarakat Wujudkan “Digital Sehat Tanpa Judol” Wali Kota Mojokerto Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka di Ajang KI Awards 2025 Pemkot Mojokerto dan Bea Cukai Musnahkan 4,9 Juta Batang Rokok Ilegal: “Ini Musuh Bersama Kita Semua” Ning Ita Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih di Kota Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

Berita Mojokerto

Tunjangan Anggota DPRD Kota Mojokerto Dirapel Setelah Disahkannya PP 18 Tahun 2017

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengesahkan PP 18 Tahun 2017 dalam sidang Paripurna Pengesahan Perda Inisitiaf Hak Kedudukan, Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (14/8). Pengesahan peraturan pemerintah yang mengatur Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota Dewan terbilang lambat dibandingkan dengan daerah yang lain.
Ditemui usai sidang Paripurna, Wali Kota Mojokerto mengatakan pihaknya akan menarik mobil Sekretariat tersebut. “Akan kita tarik, jumlah lupa sekitar 19 mobil,” katanya.
Kendaraan dinas tersebut, kata wali kota, akan digunakan untuk kendaraan operasional pelayanan. “Kan masih ada dinas baru seperti Dinas Perizinan, Dinas Perpustakaan dan Assisten yang belum mendapatkan kendaraan dinas. Nanti itu akan kita berikan kepada mereka,” tambahnya.
“Sisanya akan dirumuskan lagi. Ya bisa saja ke Lurah. Tapi yang jelas instansi pelayanan lah,” tutupnya.
Keterlambatan pengesahan regulasi yang jatuh tempo September atau tiga bulan sejak diundangkan diduga terkait dengan OTT KPK atas tiga pimpinan lembaga Legislatif pertengahan Juni silam.
Meski demikian, para wakil rakyat itu tak serta merta segera menikmati gelimang tunjangan tersebut. 
“Hasil pengesahan ini nanti diteruskan ke Sekda dan hak keuangan Dewan tetap harus menunggu turunnya Perwali. Pembayarannya sendiri masih menunggu PAK. Jadi nanti dirapel,” papar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto.
Menurut Denny, besaran tunjangan pengganti mobil operasional ini masih belum ditetapkan. “Kalau itu belum tahu, ada rumusannya, nanti kita hitung,” tegasnya.
Namun yang jelas, katanya, karena Kota Mojokerto masuk kategori daerah sedang, berdasar penghitungan pertambahan APBD dua tahun sebelum atau pada 2016 dan proyeksi anggaran 2018, maka itu nantinya yang menjadi dasar penghitungan tim appraisal.
“Besaran tunjangan transport diatur kemudian oleh tim Eksekutif. Intinya mereka survei biaya rental Toyota Innova per hari itu berapa yang akan dibayarkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati mengatakan dengan adanya tunjangan baru ini, maka anggota Dewan serta merta tak dapat menggunakan mobil operasional Sekretariat DPRD. “Karenanya adanya tunjangan transport, fasilitas operasional kantor itu ditiadakan. Terhitung mulai hari ini,” ujarnya.
“Kalau berapa besaran jumlah tambahan tunjangan itu baru nanti. Sekarang masih harus dihitung dulu oleh tim appraisal,” imbuhnya.
Politisi Banteng ini mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih belum menerima tunjangan itu karena masih harus menunggu perwalinya. “Nunggu Perwali dulu. Tunjangan ini untuk anggota saja, pimpinan nggak dapat karena menggunakan mobil dinas,” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

15 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

Mojokerto Jadi Panggung Nasional Bulan PRB 2025: Dari Inklusi hingga Aksi Nyata Peringatan Dini

1 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Mojokerto Jadi Panggung Nasional Bulan PRB 2025: Dari Inklusi hingga Aksi Nyata Peringatan Dini

Reses II DPRD Kabupaten Mojokerto: Serap Aspirasi, Peringati Maulid Nabi, dan Gelar Pasar Murah

5 September 2025 - 03:22 WIB

Reses II DPRD Kabupaten Mojokerto: Serap Aspirasi, Peringati Maulid Nabi, dan Gelar Pasar Murah

DPUPR Kabupaten Mojokerto dan PWMR Jalin Kerja Sama Strategis dalam Publikasi Pembangunan

3 September 2025 - 20:33 WIB

DPUPR Kabupaten Mojokerto dan PWMR Jalin Kerja Sama Strategis dalam Publikasi Pembangunan

Petani Jatim Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Gelar Doa Bersama untuk Presiden Prabowo di Mojokerto

3 September 2025 - 05:56 WIB

Petani Jatim Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Gelar Doa Bersama untuk Presiden Prabowo di Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto