Mojokerto, Majalahdetektif.com — Komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali ditegaskan melalui sinergi bersama BPJS Kesehatan dan badan usaha. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat menghadiri acara Gathering Badan Usaha bertema “Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan” yang digelar di Ballroom Ayola Sunrise Hotel, Senin (16/6/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai perwakilan perusahaan dan pelaku usaha tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengapresiasi kontribusi seluruh badan usaha yang dinilainya memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Keberhasilan sistem jaminan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh peran pemerintah semata, tetapi juga dukungan kuat dari seluruh badan usaha yang memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, namun bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas,” tegas Ning Ita.
Wali Kota Mojokerto memaparkan bahwa Kota Mojokerto sejak tahun 2018 telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sebuah capaian penting yang memastikan seluruh penduduk telah tercakup dalam program JKN. Dengan capaian ini, seluruh warga Kota Mojokerto memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Menurutnya, keberhasilan mencapai UHC tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Kota Mojokerto melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Skema ini memungkinkan pemerintah daerah menanggung premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Saat ini, sekitar 43 persen dari total peserta BPJS Kesehatan di Kota Mojokerto merupakan peserta PBID, yang iurannya sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot Mojokerto. Ini merupakan komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, tetap memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang layak,” urai Ning Ita.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa keberlangsungan program JKN juga sangat bergantung pada partisipasi badan usaha yang memenuhi kewajiban mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial kesehatan. Peran badan usaha, menurut Ning Ita, bukan hanya menjaga keberlanjutan program JKN secara finansial, namun juga berkontribusi menciptakan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan kompetitif.
“Dengan adanya perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja, perusahaan tidak hanya menciptakan iklim kerja yang lebih baik, namun juga ikut memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Kesehatan pekerja yang terjamin akan meningkatkan produktivitas, yang pada akhirnya turut mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, badan usaha, serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan program jaminan sosial nasional. Ia menilai keberhasilan jaminan kesehatan nasional adalah hasil dari kerja bersama seluruh elemen bangsa.
“Membangun Indonesia tidak melulu dimulai dari pusat, melainkan dari kontribusi konkret di daerah masing-masing. Inilah bentuk nyata kita membangun bangsa, dimulai dari memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya.
Acara Gathering Badan Usaha yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan memperkuat pemahaman mengenai peran vital badan usaha dalam menyukseskan program jaminan kesehatan nasional, sekaligus memperteguh komitmen bersama mewujudkan masyarakat Mojokerto yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (Den)