Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Mojokerto

Walikota Mojokerto: Kami Sangat Terbuka Dengan Daerah Manapun Untuk Mengembangkan Baznas

badge-check
MOJOKERTO – MD : Program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) yang digulirkan Pemkot Mojokerto menjadi daya tarik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kediri. Pengurus Baznas Kota Kediri juga Wakil Walikota Kediri pun datang berkunjung ke Kota Onde-Onde.
    
Mereka untuk ingin tahu program yang telah mengantarkan Pemkot Mojokerto hingga mendapat penghargaan di tingkat nasional. Pengurus lengkap dengan Ketua Baznas Kota Kediri Lilik Muhibbah berkunjung ke Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (10/2).
    
Kehadirannya disambut Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus, Kepala SKPD beserta jajaran pengurus Baznas Kota Mojokerto dan ditemui di Ruang Nusantara. Sementara itu, Walikota Mas’ud Yunus yang mendapat penghargaan dari Ketua Umum Baznas RI sebagai kepala daerah yang mampu mengembangkan Baznas Kota Mojokerto dengan baik tahun lalu memberikan pemaparan dengan jelas dan detail.
     
Pihaknya sangat terbuka dengan daerah manapun yang ingin bersama-sama dapat mengembangkan Baznas di daerahnya. Salah satu yang menjadi program unggulan dari Baznas Kota Mojokerto yaitu Pusyar. Walikota dalam sambutan penerimaan mengatakan bahwa dengan program Pusyar ini terbukti bisa mewujudkan perekonomian yang berkeadilan dan berbasis syariah.
    
“Sekarang pengusaha produk khas Kota Mojokerto dapat tumbuh dan Alhamdulillah pertumbuhan ekonominya inklusif. Karena inklusif indeknya rendah. Ekonominya tumbuh, pemerataannya juga bagus dan rakyatnya jadi sejahtera,” tutur Walikota.
     
Dengan program Pusyar, masyarakat Kota Mojokerto dapat mengakses permodalan tanpa bunga, tanpa biaya asuransi dan tanpa biaya administrasi. Dalam pelaksanaannya, BPRS Kota Mojokerto bertugas menyediakan dana pembiayaan dan melaksanakan proses administrasi.
    
Diskoperindag Kota Mojokerto bertugas melakukan verifikasi sasaran. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mojokerto bertugas melakukan pembinaan peningkatan kapasitas usaha berbasis syariah.
    
“Penerima manfaat program Pusyar sangat diringankan. Karena Baznas Kota Mojokerto menanggung biaya asuransi, biaya administrasi dan margin atau bunga tersebut dari dana infak,” jelas walikota yang kini menjadi pembina Baznas Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Berita Majalah Detektif Edisi 138, Februari 2016 :

Bom Thamrin, 22 Terduga Teroris Ditahan
Banyak Mafia di Bisnis Garam
Jaksa Yulianto: Memang Saya Kader Hary Tanoe
Warga Surabaya: Jalan Diperbaiki, Tetap Saja Banjir
Mantan Guru dan Ustadz Jadi Pengedar Narkoba
Walikota Mojokerto: Kami Sangat Terbuka Dengan Daerah Manapun Untuk Mengembangkan Baznas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto