Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat

Berita Mojokerto

3 Pengelola dan Purel Warung Mlaten Puri Meresahkan Warga

badge-check
3 Pengelola dan Purel Warung Mlaten Pur
MOJOKERTO – MD : Anda tentu sering berkendara menuju Pacet melewati wilayah Mlaten Puri, disebelah kiri kita sering mendengar music keras dari sebuah kafe, disana banyak wanita penghibur dan kaum hawa berkaraode dan duduk-duduk diluar baik siang maupun malam tanpa ada ijin, Pol PP selaku penegak Perda bertindak tegas melakukan razia pada Senin (22/9) danberhasil menagkap 3 tersanmgka dan beberapa barang bukti berupa minuman keras dan alat-alat karaoke
    
Ketiga tersangka yang dianggap bersalah oleh Pol PP kabupaten Mojokerto, Selasa (23/9) diadili di Pengadilan Negeri Mojokerto, sidang yang cukup menyita perhatianpengunjung PN Mojokerto akibat hadirnya beberapa wanita penghibur,  berujung dengan keputusan Hakim yang mengejutkan bahwa jika selama ini rata-rata kasus tipiring hanya didenda tidak lebih dari seratus ribu, kali ini ratusan ribu dan penjara 1 bulan
    
Ketiga tersangka masing masing pemilik kafe-karaoke Mlaten dan dua purelnya divonis denda 400 ribu dan diganjar bui 1 bulan penjara, putusan tersebut diambil Hakim tunggal Hj. Endang Sulistiorini, SH setelah mememeriksa saksi-saksi dan barang bukti , “Benar kami memutus ketiga terdakwa kasus tipiring pemilik kafe dan dua purelnya dengan hukuman denda 400 ribu dan pidana penjara 1 bulan pada ketiga terdakwa” ujar Hakim berjilbab ini (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 121, September 2014 :

Pungli Tera SPBU, Kejati Jatim Telah Bejibun Dokumen
Yunita Kesanti Pembobol Bank Mandiri 5,6 Milliar Divonis 5 Tahun Denda 10 Miliar
Lokalisasi WTS Liar Di Wilayah Kerja Perhutani Makin Marak
Terkait Tender Proyek Puluhan Miliar Kontaktor Asal Mojokerto Banyak Tersingkir Dikandang Sendiri
3 Pengelola dan Purel Warung Mlaten Puri Meresahkan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto