Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

DPRD & Walikota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 Serta 7 Raperda

badge-check


					DPRD & Walikota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 Serta 7 Raperda Perbesar

DPRD & Walikota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 Serta 7 Raperda

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com — Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan, pada Jumat (26/9/2025) telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

 

Rapat Paripurna yang sempat tertunda ini, dibuka oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti, kemudian mempersilahkan salah satu anggota Badan Anggaran(Banggar) untuk membacakan dan melaporkan hasil kinerjanya bersama pihak Eksekutif. Kemudian setelah ada tanggapan dan kesepakatan dari Walikota Mojokerto maka, kedua belah pihak selamat membacakan Draf Kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Kota yang baru Ruby Hartoyo, S.Sos, MM.

 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Sehabis rapat paripurna tersebut didampingi Ketua DPRD Eri Purwanti menjelaskan pada media bahwa kesepakatannya dengan DPRD Kota Mojokerto merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dan besaran anggaran yang akan dipergunakan pada tahun 2026 mendatang.

 

“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, kita telah menapaki proses penting dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto tahun 2026 mendatang,” ungkap Ning Ita

 

Pantauan media ini dikantor Dewan Kota, setelah penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS TA 2026, akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Edaran Wali Kota untuk penyusunan RAPBD. Ning Ita berharap pembahasan RAPBD TA 2026 antara Banggar DPRD dengan TAPD hingga penetapannya dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

 

Sesuai data yang diperoleh media ini di Sekwan Kota Mojokerto, Ada Tujuh Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) yang turut disepakati dalam rapat paripurna kali ini antara lain :

Pertama Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Kedua

Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ketiga

Raperda tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Keempat Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kelima

Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mojokerto, Keenam

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dan yang terakhir Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur.

 

Dalam kesempatan itu Ning Ita dan Eri Purwanti menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginyaAtas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan sangat baik antara pihaknya dan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto.

 

“Kami berharap kebijakan yang kita susun dalam bentuk Peraturan Daerah nanti dapat dilaksanakan dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Mojokerto, Pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026, serta pelayanan kepada masyarakat luas dan khususnya masyarakat Kota Mojokerto tercinta” tutup Walikota Ning Ita.(Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial