Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Advertorial

Uji Coba Wisata Susur Sungai Ngotok Dimulai, TBM Disiapkan Jadi Ikon Wisata Air Kota Mojokerto

badge-check


					Uji Coba Wisata Susur Sungai Ngotok Dimulai, TBM Disiapkan Jadi Ikon Wisata Air Kota Mojokerto Perbesar

Uji Coba Wisata Susur Sungai Ngotok Dimulai, TBM Disiapkan Jadi Ikon Wisata Air Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus mematangkan pengembangan kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM) sebagai pusat wisata terpadu. Salah satu terobosan terbarunya adalah wisata susur Sungai Ngotok yang mulai diuji coba kepada masyarakat, Sabtu (10/1/2026).

Peluncuran awal wahana wisata air tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, bertepatan dengan kegiatan kerjabakti massal dan penanaman pohon. Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional dan Hari Sejuta Pohon, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pembangunan pariwisata dengan pelestarian lingkungan.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan, wisata susur Sungai Ngotok bukan sekadar menambah wahana rekreasi, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengembangan TBM sebagai destinasi wisata unggulan Kota Mojokerto. Menurutnya, seluruh aspek operasional telah dipersiapkan secara matang sebelum dibuka untuk publik.

“Wisata susur Sungai Ngotok ini hari ini kita uji coba. Kelayakan operasional sudah kami siapkan, mulai dari operator yang memiliki sertifikasi, perizinan, hingga sarana dan prasarana penunjang keselamatan pengunjung,” jelasnya.

Dalam tahap awal, tersedia tiga pilihan wahana bagi wisatawan, yakni perahu tradisional, speedboat, dan jetski. Untuk jetski, tarif ditetapkan sebesar Rp200 ribu per orang, sedangkan speedboat dipatok Rp80 ribu. Adapun perahu tradisional dikenakan tarif Rp20 ribu. Namun, selama masa uji coba Januari hingga Maret 2026, tarif perahu tradisional mendapat subsidi khusus menjadi Rp10 ribu.

Perjalanan susur sungai ini menempuh jarak sekitar lima kilometer pulang-pergi, dimulai dari Kali Ngotok menuju Sungai Brantas, lalu kembali ke kawasan TBM. Jalur tersebut menyuguhkan pengalaman wisata air sekaligus panorama alam bantaran sungai yang masih asri.

Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa wisata susur sungai akan dikolaborasikan dengan potensi wisata lain di kawasan TBM. Salah satunya adalah wisata petik jeruk yang telah dipersiapkan dan akan dibuka saat masa panen tiba.

“Ketika jeruk di sekitar Kali Ngotok sudah panen, wisatawan bisa menikmati dua pengalaman sekaligus, susur sungai dan petik jeruk,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mojokerto optimistis, kehadiran wisata susur Sungai Ngotok akan memperkuat ekosistem pariwisata TBM sekaligus menjadi magnet baru bagi kunjungan wisata. Selain meningkatkan daya tarik kota, pengembangan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah
Trending di Advertorial