Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Uji Coba Wisata Susur Sungai Ngotok Dimulai, TBM Disiapkan Jadi Ikon Wisata Air Kota Mojokerto

badge-check


					Uji Coba Wisata Susur Sungai Ngotok Dimulai, TBM Disiapkan Jadi Ikon Wisata Air Kota Mojokerto Perbesar

Uji Coba Wisata Susur Sungai Ngotok Dimulai, TBM Disiapkan Jadi Ikon Wisata Air Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus mematangkan pengembangan kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM) sebagai pusat wisata terpadu. Salah satu terobosan terbarunya adalah wisata susur Sungai Ngotok yang mulai diuji coba kepada masyarakat, Sabtu (10/1/2026).

Peluncuran awal wahana wisata air tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, bertepatan dengan kegiatan kerjabakti massal dan penanaman pohon. Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional dan Hari Sejuta Pohon, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pembangunan pariwisata dengan pelestarian lingkungan.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan, wisata susur Sungai Ngotok bukan sekadar menambah wahana rekreasi, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengembangan TBM sebagai destinasi wisata unggulan Kota Mojokerto. Menurutnya, seluruh aspek operasional telah dipersiapkan secara matang sebelum dibuka untuk publik.

“Wisata susur Sungai Ngotok ini hari ini kita uji coba. Kelayakan operasional sudah kami siapkan, mulai dari operator yang memiliki sertifikasi, perizinan, hingga sarana dan prasarana penunjang keselamatan pengunjung,” jelasnya.

Dalam tahap awal, tersedia tiga pilihan wahana bagi wisatawan, yakni perahu tradisional, speedboat, dan jetski. Untuk jetski, tarif ditetapkan sebesar Rp200 ribu per orang, sedangkan speedboat dipatok Rp80 ribu. Adapun perahu tradisional dikenakan tarif Rp20 ribu. Namun, selama masa uji coba Januari hingga Maret 2026, tarif perahu tradisional mendapat subsidi khusus menjadi Rp10 ribu.

Perjalanan susur sungai ini menempuh jarak sekitar lima kilometer pulang-pergi, dimulai dari Kali Ngotok menuju Sungai Brantas, lalu kembali ke kawasan TBM. Jalur tersebut menyuguhkan pengalaman wisata air sekaligus panorama alam bantaran sungai yang masih asri.

Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa wisata susur sungai akan dikolaborasikan dengan potensi wisata lain di kawasan TBM. Salah satunya adalah wisata petik jeruk yang telah dipersiapkan dan akan dibuka saat masa panen tiba.

“Ketika jeruk di sekitar Kali Ngotok sudah panen, wisatawan bisa menikmati dua pengalaman sekaligus, susur sungai dan petik jeruk,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mojokerto optimistis, kehadiran wisata susur Sungai Ngotok akan memperkuat ekosistem pariwisata TBM sekaligus menjadi magnet baru bagi kunjungan wisata. Selain meningkatkan daya tarik kota, pengembangan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial