Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

badge-check


					Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Perbesar

Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Jombang, majalahdetektif.com – Gangguan pendengaran pada anak usia sekolah kerap luput dari perhatian. Padahal, kondisi ini memiliki dampak besar terhadap proses belajar, komunikasi, hingga perkembangan sosial anak.

Hal tersebut mengemuka dalam program Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Rabu (1/4/2026), yang dipandu oleh host Ayu Karina dengan menghadirkan narasumber dr. Kihastanto, Sp.THT-BKL.

Dalam perbincangan yang berlangsung hangat dan informatif tersebut, dr. Kihastanto menegaskan bahwa kemampuan pendengaran memiliki peran yang sangat vital dalam dunia pendidikan.

“Peran pendengaran dalam proses belajar itu sangat-sangat penting. Karena sebagian besar transfer ilmu di dalam kelas berlangsung secara auditori, melalui komunikasi verbal antara guru dan siswa,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun metode pembelajaran kini didukung media visual seperti tulisan atau layar, komunikasi verbal tetap menjadi inti dalam kegiatan belajar mengajar.

Lebih lanjut, dr. Kihastanto memaparkan bahwa terdapat tiga jenis gangguan pendengaran yang umum terjadi pada anak usia sekolah.

Pertama, gangguan konduktif, yaitu gangguan pada telinga luar atau tengah yang menghambat penghantaran suara. Kondisi ini sering disebabkan oleh penumpukan kotoran telinga yang mengeras atau adanya cairan kental di telinga tengah.

Kedua, gangguan sensorineural, yang berkaitan dengan saraf pendengaran atau organ dalam telinga.

Ketiga, gangguan pemrosesan auditori sentral (Central Auditory Processing Disorder/CAPD). Pada kondisi ini, fungsi pendengaran secara fisik sebenarnya normal, namun otak mengalami kesulitan dalam memproses informasi suara.

“Pada CAPD, masalahnya bukan di telinga, tetapi di proses interpretasi di otak. Namun kondisi ini bisa membaik dengan terapi dan pendampingan yang tepat,” terangnya.

Gangguan pendengaran tidak hanya berdampak pada aspek akademik, tetapi juga perilaku anak di lingkungan sekolah. dengan gangguan pendengaran cenderung:

‌Tampak bingung saat mengikuti pelajaran

‌Sering meminta pengulangan informasi

‌Mengalami penurunan konsentrasi

‌Cepat merasa lelah saat belajar

‌Mengalami penurunan prestasi

‌Menunjukkan perubahan perilaku, baik menjadi lebih pendiam maupun justru lebih aktif dari biasanya

“Kondisi ini sering disalahartikan sebagai masalah perilaku, padahal bisa jadi anak mengalami kesulitan mendengar,” ungkap dr. Kihastanto.

Karena anak sering kali tidak menyadari gangguan yang dialaminya, peran orang tua dan tenaga pendidik menjadi kunci utama dalam deteksi dini.

Jika ditemukan tanda-tanda tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pemeriksaan ke tenaga medis, khususnya ke poli THT.

Selain deteksi dini, langkah pencegahan juga perlu dilakukan melalui edukasi dan skrining pendengaran di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Kihastanto juga menyoroti meningkatnya kasus gangguan pendengaran akibat penggunaan earphone.

“Penggunaan earphone dengan volume terlalu keras dan durasi yang terlalu lama dapat memicu kerusakan pendengaran,” jelasnya.

Ia menyarankan aturan sederhana:

‌Volume maksimal 60 persen

‌Durasi penggunaan maksimal 60 menit

‌Istirahat minimal 30 menit sebelum digunakan kembali

Melalui talkshow ini, RSUD Jombang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pendengaran anak.

Gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi sejak dini berpotensi menghambat tumbuh kembang anak secara optimal, baik dalam aspek akademik maupun sosial.

Bagi orang tua yang mendapati anak dengan gejala gangguan pendengaran, disarankan untuk segera berkonsultasi ke layanan kesehatan terdekat, khususnya Poli THT RSUD Jombang.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen RSUD Jombang dalam meningkatkan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang informatif dan mudah diakses. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial