Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Jalin Sinergitas Bersama Elemen Masyarakat 

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : Menjaga Kota Mojokerto, dari segala permasalahan sosial tentunya dibutuhkan kekompakan antara pimpinan dan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali bersilaturahmi dalam rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Rabu (26/2/2020).

Dilansir dari www.majalahglobal.com,
Rapat silaturahmi yang dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, tiga pimpinan DPRD Kota, Kepala Kejari, Dandim 0815, Polresta, Kepala BNNK dan OPD, berlandaskan pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengamanatkan pembentukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), guna menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah dan di tingkat kecamatan.

 “Sejalan dengan tema pembahasan kami kali ini, adalah Peningkatan upaya penanganan masalah sosial kemasyarakatan di Kota Mojokerto, kami dihadapkan pada upaya menyikapi dinamika masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi akhir-akhir ini. Dimana telah menimbulkan suasana kurang kondusif bagi kehidupan masyarakat maupun kegiatan dunia usaha di Kota Mojokerto,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Adapun permaslahan yang kerap terjadi di antaranya, masih tingginya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, peredaran gelap dan konsumsi minuman keras, termasuk didalamnya konsumsi miras oplosan, aksi-aksi premanisme dan anarkisme, yang terkadang sudah merambah ke lembaga-lembaga pendidikan, kekerasan pada perempuan dan anak, pergaulan bebas, potensi berkembangnya penyimpangan perilaku seksual (LGBT/ lesbian, Gay, biseksual dan transgender), dan prostitusi.

 “Dalam sejarah perjalanan revolusi industri, dari mulai revolusi industri 0.1 sampai revolusi industri 4.0, selain membawa dampak positif juga selalu disertai dampak negatif masalah sosial yang tidak terelakkan. Oleh karena itu, diperlukan berbagai kreativitas penanganan masalah sosial pada era milenial ini, antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi dan dunia digital dalam pemberian pelayanan sosial,” jelas Ning Ita.

 Menjaga kondusivitas, merupakan tanggung jawab bersama lanjut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini. Untuk itu, Forkopimda maupun Forkopimcam, yang didukung peran serta aktif forum-forum yang ada di Kota Mojokerto, seperti forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), forum pembauran kebangsaan (FPK), forum kerukunan umat beragama (FKUB), segenap anggota Babinsa yang tersebar di setiap kelurahan, serta tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, bisa terus menggalang sinergi bersatu padu. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto