DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Mojokerto

Lagi, Dua Galian C Ilegal Resahkan Warga Tak Tersentuh Hukum

badge-check


					Lagi, Dua Galian C Ilegal  Resahkan Warga Tak Tersentuh Hukum Perbesar

Lagi, Dua Galian C Ilegal Resahkan Warga Tak Tersentuh Hukum

MOJOKERTO KABUPATEN – majalahdetektif.com : Adanya galian C di wilayah Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Membuat resah warga dan masyarakat sekitar. Pasalnya, Kedua Galian C tersebut telah memutus jalan persawahan milik warga, disinyalir telah beroperasi dua tahun lebih terbukti merusak lingkungan namun sampai saat ini anehnya lebih dari dua tahun tidak tersentuh penegakan hukum.

 

Informasi yang diterima dari salah satu warga setempat oleh media ini, Galian C yang ada di Dusun Sumbersari ternyata sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun, dan luasnya lebih dari 1 Hektar, “Di Desa kami ada 2 galian C yang terindikasi ilegal, yang satu sebelah selatan, dan yang satu sebelah utara,” jelas Warga yang enggan disebut nama tersebut, Rabu (28/7/2021).

 

Nara sumber media ini, menyebut galian C yang ada di sebelah utara adalah galian yang terbesar, dan memakan akses jalan persawahan, “Sajulu sempat pernah kita protes, tapi protes kami tidak pernah dihiraukan oleh sang pemilik dan pengelola galian C ini,” ungkapnya.

 

Hal senada juga diamini oleh petani sekitar, itu akses jalan persawahan milik orang tani alias gogol, “jadi dulu sepakat yang mempunyai sawah pas yang ini (sambil menunjuk) sepakat dibuatkan jalan, supaya panen mudah untuk lewat angkut hasilnya. jadi kalau di gali ya tidak boleh,” jelas ML (60) saat ditemui di lolasi persawahan dekat dengan Galian C. Rabu (28/7/2021).

 

Masih ML, dirinya bersama petani lain sudah tidak berani protes lagi, karena takut ada masalah. Karena yang memiliki usaha galian C tersebut yang ia dengar orang Kuat, “pemilik galian itu yang saya dengar namanya Busono,” ungkapnya.

 

Pantuan media ini, Galian C yang ada di Dusun Sumbersari tidak ada papan nama seperti galian yang pada umumnya, dan juga tidak ada orang piket dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

 

Disayangkan media ini tidak bisa mendapatkan jawaban dan konfirmasi dengan jelas siapa pemilik dan pengelola 2 galian C yang disinyalir kuat ilegal tersebut yang bikin resah masyarakat setempat. Karenanya tim media ini mencoba mendatangi Kepala Desa namun tidak ada dikantornya. Saat media ini berusaha ke kediaman Sang Kades ternyata juga tidak ada dirumahnya, Sang istri Kades cuma mengatakan kepada media ini suaminya belum pulang, hingga berita ini ditulis media jni masih belum memperoleh konfirmasi dari Sang Penguasa Desa tersebut.(Mar/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto