Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Pembekalan CPNS Kota Mojokerto, Walikota Serahkan 236 SK CPNS

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : Sebanyak 236 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Mojokerto hasil seleksi CPNS tahun 2018 telah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. SK CPNS diserahkan langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Kamis (25/4) di De Resort Hotel Kota Mojokerto. Selanjutnya CPNS mendapatkan pembekalan selama dua hari.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakan pembekalan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto adalah untuk memberikan pembekalan kepada CPNS tentang arah kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto dan memberikan wawasan terkait peraturan disiplin PNS PP 53 / tahun 2010.

“Juga untuk memberikan pengetahuan tentang sasaran kinerja pegawai (SKP)sekaligus memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. Pembekalan juga untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Ning Ita Wali Kota Mojokerto mengawali sambutan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Mojokerto. Ning Ita menjelaskan bahwa di Pemkot Mojokerto ikatan keluarga menjadi hal yang penting. “Saya ingin seluruh yang ada di pemerintahan menjadi bagian dari keluarga, sehingga ada ikatan emosional satu dengan yang lain,” kata Ning Ita.

Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa di era globalisasi dan era revolusi industri 4,0 seorang ASN akan menghadapi banyak tantangan. Tidak hanya sekedar lulus seleksi CPNS kemudian menikmati pekerjaan.

Dalam kesempatan ini Ning Ita menyampaikan jargon Kota Mojokerto maju melangkah ayo berbenah. “Bahwa jargon ini menunjukkan itikad internal pemerintah untuk memperbaiki diri, ingin selalu menjadi lebih baik dengan maju dan melangkah,” lanjutnya.

Pada peserta pembekalan, Ning ita juga mengingatkan bahwa tugas seorang ASN adalah melayani masyarakat. “Tolong hal ini Anda sematkan, tidak hanya di dalam pikiran tetapi juga di dalam hati,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga menyampaikan bahwa jumlah CPNS yang diterima saat ini memang belum mencukupi kebutuhan pegawai di Pemerintah Kota Mojokerto. Pemkot akan memanfaatkan rekrutmen melalui seleksi CPNS dan seleksi PPPK yang akan digelar oleh BKN mendatang untuk memenuhi kebutuhan pegawai sesuai dengan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto.

Pembekalan selama dua hari berlangsung di tempat yang sama dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Widyaiswara BPSDM Provinsi Jawa Timur, Dosen Universitas Airlangga, Badan Kepegawaian Kota Mojokerto serta Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto