Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Trowulan

badge-check
MOJOKERTO – majalahglobal.com : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Golkar H. Subandi SH menggelar reses tahap ke II tahun anggaran 2018 di RT.04 RW.01 Dusun Jatisumber Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Senin (04/06/2018) pukul 16.00 WIB.
Dalam sesi tanya jawab, Suyono warga setempat mengatakan “Kami mohon kepada abah bandi kalau bisa pengurusan KK, KTP dan Akta Lahir di kembalikan saja pengurusannya di Kecamatan masing-masing agar lebih cepat pengurusannya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Subandi SH mengatakan “Saya juga mikirnya seperti itu, sederhananya pelayanan itu kalau dekat dengan masyarakat. Jadi misalkan orang dawar tidak harus ngurus ke sooko. Tetapi terus terang saja, perlu kita sampaikan bahwa dispendukcapil ini sebetulnya melibatkan 5 kementrian. Sehingga hal yang tidak mudah ini, terutama tentang mekanisme pengurusan E-KTP,” jawabnya. 
Selanjutnya, Dalam sesi tanya jawab Danang mengatakan “Pembuangan liar limbah B3 yang marak di trowulan raya masih berlangsung hingga hari ini. Bahkan malah di jadikan urukan oleh warga sedangkan warga tidak tau apa bahaya dari limbah B3 tersebut. Kenapa pemerintah diam sedangkan warga tidak tau dampak apa yang bakal di rasakannya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Subandi SH mengatakan “Mengenai pembungan limbah B3 ini harus benar-benar hati. Harus melewati pengkajian, izinnya saja harus melibatkan beberapa elemen, berbagai instansi untuk memberikan rekomendasi kepada pengolah limbah. Usulan mas danang ini akan kami sampaikan karna pembuangannya aja di pinggir jalan semua orang tau, saya senang dengan mas danang yang memberikan kritik. Karna memang harus seperti ini. Mudah-mudahan anggota dewan bisa segera menyelesaikan masalah limbah ini,” terangnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto