DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Mojokerto

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Trowulan

badge-check
MOJOKERTO – majalahglobal.com : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Golkar H. Subandi SH menggelar reses tahap ke II tahun anggaran 2018 di RT.04 RW.01 Dusun Jatisumber Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Senin (04/06/2018) pukul 16.00 WIB.
Dalam sesi tanya jawab, Suyono warga setempat mengatakan “Kami mohon kepada abah bandi kalau bisa pengurusan KK, KTP dan Akta Lahir di kembalikan saja pengurusannya di Kecamatan masing-masing agar lebih cepat pengurusannya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Subandi SH mengatakan “Saya juga mikirnya seperti itu, sederhananya pelayanan itu kalau dekat dengan masyarakat. Jadi misalkan orang dawar tidak harus ngurus ke sooko. Tetapi terus terang saja, perlu kita sampaikan bahwa dispendukcapil ini sebetulnya melibatkan 5 kementrian. Sehingga hal yang tidak mudah ini, terutama tentang mekanisme pengurusan E-KTP,” jawabnya. 
Selanjutnya, Dalam sesi tanya jawab Danang mengatakan “Pembuangan liar limbah B3 yang marak di trowulan raya masih berlangsung hingga hari ini. Bahkan malah di jadikan urukan oleh warga sedangkan warga tidak tau apa bahaya dari limbah B3 tersebut. Kenapa pemerintah diam sedangkan warga tidak tau dampak apa yang bakal di rasakannya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Subandi SH mengatakan “Mengenai pembungan limbah B3 ini harus benar-benar hati. Harus melewati pengkajian, izinnya saja harus melibatkan beberapa elemen, berbagai instansi untuk memberikan rekomendasi kepada pengolah limbah. Usulan mas danang ini akan kami sampaikan karna pembuangannya aja di pinggir jalan semua orang tau, saya senang dengan mas danang yang memberikan kritik. Karna memang harus seperti ini. Mudah-mudahan anggota dewan bisa segera menyelesaikan masalah limbah ini,” terangnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto