Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo Gelar Serap Aspirasi Masyarakat

badge-check

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Program reses dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang baru kali pertama dilaksanakan, menjadi kesempatan bagi para wakil rakyat untuk bertemu dan menerima aspirasi dari konstituennya.

Seperti hal nya yang dilakukan oleh anggota dewan dari Partai Golkar yang menggelar reses, Minggu (3/12/2017) di Kelurahan Wates, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Anggota Dewan dari partai Golkar, Sonny Basoeki Rahardjo, SE, MH, memimpin langsung reses yang dihadiri sekitar 75 kader dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan reses tersebut, Sonny menyampaikan paparan yang lebih dititik beratkan pada regulasi perencanaan pembangunan yang ada di Kota Mojokerto. “Terkadang masyarakat kita salah persepsi dalam memahami pengajuan atau rencana pembangunan, khusus melalui aspirasi masyarakat. Jadi sangat penting untuk memberikan wawasan dan pemahaman terkait regulasi tersebut,” ugkapnya.

Selama ini, lanjut Sony, masyarakat sering mengeluh karena aspirasinya tidak atau belum dilaksanakan oleh pemerintah. Sementara itu, pemerintah mempunyai prioritas sendiri dalam melaksanakan pembangunan. Jadi sebagai wakil rakyat menjadi hal yang wajib menjembatani,” ujarnya. “Acuan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yaitu berdasarkan azas dan manfaat dan hal itu masuk dalam skala prioritas. Maka melalui musrenbang ditingkat kelurahan menjadi pintu masuk paling awal bagi masyarkat yang mengharapkan aspirasinya bisa terwujud,” ungkap anggota dewan dua periode ini.

Jadi, sambung Sonny, setiap warga haruslah menyampaikan aspirasinya melalui musrenbang kelurahan dan setelah itu baru diusulkan ke musrenbang tingkat kota untuk bisa diwujudkan. Namun sekali lagi perlu diingat, bahwa pemerintah mempunyai skala prioritas dalam mewujudkan keinginan warga. “Saya akan mengawal aspirasi dari warga karena memang hal itulah kewajiban sebagai wakil rakyat. Namun perlu dipahami juga bahwa semuanya ada aturan dan prosedurnya. Jadi saya juga berharap kepada masyarakat untuk bisa mengerti dan memahaminya,” imbauhny.

Dalam kegiatan reses kali ini, warga terlibat aktif dengan banyaknya masukan dan usulan serta kritik kepada pemerintah terkait dengan pembangunan di Kota Mojokerto.

“Peserta reses tadi sangat aktif dan saya yakin kegiatan ini sangat bermanfaat. Dengan cara ini, kami lebih tahu dan paham apa yang dikeluhkan oleh warga masyarakat,” pungkasnya.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto