Seru, Bawaslu Laporkan Semua Cabup Mojokerto, Inilah Pantauan Giat Kampanyenya

MOJOKERTO - majalahdetektif.com : Tiga Cabup Mojokerto masing masing Ikhfina-Barra (Ikbar), Yoko-Nisa (Yoni) dan Pungkasiadi-Titik (Puti) sejak 26 September hingga batas akhir kampanye jelang Minggu tenang pada 6 Desember 2020 mendatang terus akan melakukan kampanye baik secara konvensional maupun secara darling, Sesuai surat pemberitahuan kampanye dari para Tim Sukses Cabup kepada pihak berwajib yang diterima media ini setidaknya ada beberapa Giat kampanye Cabup yang mereka lakukan bersama Timnya antara lain dikemas dalam acara Istiqosah- Pengajian,Pertemuan Tatap Muka, Mancing Bersama, Liwetan, Ngopi Bareng,Nonton Bareng, Berkunjung pada tokoh-tokoh  dan Kreasi lainnya.  Jarang yang tahu bahwa Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Ketuanya Aris Fahrudin Asy’at, S.Pd.I. yang ditemui khusus media ini dikantornya kawasan Bangsal Kamis (1/10/2020) secara mengejutkan menyatakan bahwa Ketiga Cabup Mojokerto baik Ikbar, Yoni maupun Puti telah  melakukan pelanggaran dan telah dilaporkan resmi kepada Bawaslu Pusat, kini tinggal menunggu sanksi yang diberlakukan.  Menurut Aris, pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing Cabup Mojokerto tersebut adalah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan kampanye, "Kami dari pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto sesuai fakta dan data telah melaporkan Ketiga Cabup Mojokerto baik Ikbar, Yoni maupun Puti kepada Bawaslu Pusat terkait protokol kesehatan covid-19 saat mereka melakukan kampanye pada 26 September 2020 yang lalu dan laporan ini kami klaim  merupakan satu-satunya laporan Bawaslu di Jndonesia yang berani melapor pada Bawaslu Pusat terkait pelanggaran protokol kesehatan covid-19, kini kami tinggal menunggu sanksinya," ujarnya.  Secara umum Ketiga Cabup patuh terhadap PKPU 10/2020 Terbaru yang mengatur Giat Kampanye, namun sesuai pantauan media ini dan Kampanye Tatap Muka sangat sangat rawan pelanggaran, hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Aris Fahrudin Asy'ad, bahwa meski sudah dilaporkan ke Bawaslu Pusat sampai  saat ini jalannya kampanye Cabup  masih banyak terjadi  pelanggaran.  "Ini tanfangan Bawaslu, KPU dan Aparat Penegak hukum dan kesadaran masyarakat luas utamanya pelanggaran protokol kesehatan covid-19 umumnya tidak memakai  masker, berkerumun yang tidak terkotrol, tidak jaga jarak aman dan tidak cuci tangan sebelum acara kampanye berlangsung," tegas Aris.  Calon Bupati Mojokerto Dokter Ikhfina-Gus Bara, sesuai pantauan majalahdetektif.com biasa melakukan pertemuan terlihat paling banyak melakukan kampnye dibanyak titik, waktunya sejak pagi hingga jam 16.00 WIB itupun dipecah 2 Tim, Timnya Dokter Ikhfina dan Tim Gus Barra berbeda tempatnya bahkan terkadang Kyai Asep juga membuat acara istiqosah-pengajian tersendiri, Anehnya justru Cabup Yoko-Nisa (Yoni)  melakukan giat kampanye mulai pukul 15.00 hingga jam 21.00 WIB, sedangkan Cabup Incumbent Mas Pun-Mbak Titik(Puti) mengelar kampanye mulai jam 09.00 WIB sampai jam 14.00 WIB saja.  Calon Bupati nomor urut 1 Ikbar dihari pertama kampanye (26/09/2020) memilih acara ziaroh ke makam-makam mantan Bupati Mojokerto dan tokoh-tokoh masyarakat, istiqosah dan melakukan pertemuan tatap muka dengan warga Utara Sungai dan daerah lain sesuai pembagian zona kampanye,  Ada perubahan mencolok saat sebelum masa kampanye Cabup Ikbar biasanya disetiap acara selalu membagikan sembako berupa beras 5 Kg kepada setiapnya undangan yang datang, namun sejak masa kampanye resmi aksi sosial ini ditiadakan.  Calon Bupati Mojokerto Yoni-Yoko Nisa di hari kedua aesuai pantauan media ini baru terlihat mengelar kampanye,  Cabup Yoko Priyono, sendirian tanpa disertai Cawabupnya Nisa. Ada yang menarik pada Selasa malam (29/09/2020) Cabup Kuda Hitam ini menggelar kampanye yang cukup unik dan kreatif yaitu mancing bersama di sungai Sukoarjo-Dlanggu, Liwetan dan  Ngopi Bareng di Jasem Ngoro.   Sesuai pantauan media ini acara dengan cara makan bersama (liwetan) di Dusun Peting, Desa Talok RT 02 RW 07, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/9/2020) pukul 18.30 WIB. Ada hal yang tidak biasa dalam acara-acara liwetan, biasanya orang yang punya gawe makan bersama namun kali ini saat waktunya makan liwet Sang Cabup justru pamit tanpa mencicipinya dan hanya Ngopi dan ikut merokok saja.  Pelanggaran dan terjadi unsur membahayakan sebenarnya juga terjadi saat Cabup Yoko menggelar mancing bareng di Sungai-Kedung Dusun Sukoarjo-Dlanggu dibawah jembatan yang terkenal angker itu, selain banyak peserta mancing dan penonton tanpa memakai masker, keselamatan pemancing dan penonton terabaikan, tidak ada satupun petugas keamanan-atau relawan yang bertugas ditempat tersebut dan hanya ada 2 personil polisi yang mengatur lalu lintas di pertigaan yang jauh dari lokasi pemancingan.   Dalam sambutannya setelah mendengarkan Ajakan Tim Suksesnya mantan Kepala Sekolah SMA Bangsal Yono, Yoko Priyono mengatakan bahwa Mojokerto tidak hanya butuh pembangunan fisik berupa jalan dan penerangan jalan. Namun pendidikan mental dan kesejahteraan juga penting untuk kita perhatikan.  "Kita harus mempermudah izin untuk investor agar tercipta banyak lapangan pekerjaan di Mojokerto. Izin yang mudah dan tanpa biaya, karena banyak anak-anak kita dan warga yang butuh pekerjaan. Jika anak-anak kita suka wirausaha kita fasilitasi juga dengan keterampilan untuk wirausahanya. Anak sekolah yang pintar tidak pubya biaya harus kita biayai sekolah dan kuliahnya, Biar tidak ada lagi anak yang menganggur dan terus membebani orang tuanya," harap mantan Kadiknas ini.  Selesai sambutan, ada yang kurang pantas dalam acara liwetan kali ini. Karena ada salah satu warga yang mengajukan proposal bantuan musholla di RT 3 Dusun Peting, namun tidak langsung dibantu oleh Sang Calon Bupati Mojokerto Kuda Hitam ini dengan alasan KPU dan Bawaslu yang menempel ketat melarang memberikan uang atau bantuan dalam bentuk apapun kecuali peraga kampanye sesuai PKPU 10/2020.  Sementara Cabup Kuat Incumbent Maspung-Mbak Titik (Puti) hingga berita ini diturunkan dihari pertama dan kedua kampanye tampaknya belum melakukan kegiatan kampanye yang signifikan, acaranya hanya sebatas sowan Kyai-tokoh dan Ngopi bareng di warkop-warkop seputar Puri, Kebogirang, Mlaten dan Kenanten tanpa terdeteksi jelas oleh media, kecualisaatbdiwilayah Ngoro banyak dihadiri undnagan namun pelanggaran protokol kesehatan masih saja terjadi. Ada pandangan yang menarik mungkin merugikan Tim Cabup Puti hari-hark awal kampanye terlihat marak saat banner-spanduk Bupati yang strategis didepan kantor Bupati pada (27/09/2020) siang mulai diturunkan Satpol PP termasuk di kantor-kantor Kecamatan dan Kelurahan termasuk dijalan-jalan utama, sesuai pantauan media ini poster bergambar Bupati mulai diturunkan.   Jabatan Bupati Mojokerto selama masa kampanye harus ditanggalkan Pungkasiadi, Cabup Incumbent ini wajib mengambil cuti, Jabatan Bupati Pungkasiadi kini telah diserahkan sementara pada Kakanwil Tenaga Kerja Jawa Timur-Himawan yang resmi telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur mewakili Presiden RI. (Achmad Mardianto)
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Tiga Cabup Mojokerto masing masing Ikhfina-Barra (Ikbar), Yoko-Nisa (Yoni) dan Pungkasiadi-Titik (Puti) sejak 26 September hingga batas akhir kampanye jelang Minggu tenang pada 6 Desember 2020 mendatang terus akan melakukan kampanye baik secara konvensional maupun secara darling, Sesuai surat pemberitahuan kampanye dari para Tim Sukses Cabup kepada pihak berwajib yang diterima media ini setidaknya ada beberapa Giat kampanye Cabup yang mereka lakukan bersama Timnya antara lain dikemas dalam acara Istiqosah- Pengajian,Pertemuan Tatap Muka, Mancing Bersama, Liwetan, Ngopi Bareng,Nonton Bareng, Berkunjung pada tokoh-tokoh dan Kreasi lainnya.

Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan Cabup Ikbar

Jarang yang tahu bahwa Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Ketuanya Aris Fahrudin Asy’at, S.Pd.I. yang ditemui khusus media ini dikantornya kawasan Bangsal Kamis (1/10/2020) secara mengejutkan menyatakan bahwa Ketiga Cabup Mojokerto baik Ikbar, Yoni maupun Puti telah melakukan pelanggaran dan telah dilaporkan resmi kepada Bawaslu Pusat, kini tinggal menunggu sanksi yang diberlakukan.

Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan Cabup Yoni

Menurut Aris, pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing Cabup Mojokerto tersebut adalah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan kampanye, “Kami dari pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto sesuai fakta dan data telah melaporkan Ketiga Cabup Mojokerto baik Ikbar, Yoni maupun Puti kepada Bawaslu Pusat terkait protokol kesehatan covid-19 saat mereka melakukan kampanye pada 26 September 2020 yang lalu dan laporan ini kami klaim merupakan satu-satunya laporan Bawaslu di Jndonesia yang berani melapor pada Bawaslu Pusat terkait pelanggaran protokol kesehatan covid-19, kini kami tinggal menunggu sanksinya,” ujarnya.

Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan Cabup Puti

Secara umum Ketiga Cabup patuh terhadap PKPU 10/2020 Terbaru yang mengatur Giat Kampanye, namun sesuai pantauan media ini dan Kampanye Tatap Muka sangat sangat rawan pelanggaran, hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Aris Fahrudin Asy’ad, bahwa meski sudah dilaporkan ke Bawaslu Pusat sampai saat ini jalannya kampanye Cabup masih banyak terjadi pelanggaran.

“Ini tanfangan Bawaslu, KPU dan Aparat Penegak hukum dan kesadaran masyarakat luas utamanya pelanggaran protokol kesehatan covid-19 umumnya tidak memakai masker, berkerumun yang tidak terkotrol, tidak jaga jarak aman dan tidak cuci tangan sebelum acara kampanye berlangsung,” tegas Aris.

Calon Bupati Mojokerto Dokter Ikhfina-Gus Bara, sesuai pantauan majalahdetektif.com biasa melakukan pertemuan terlihat paling banyak melakukan kampnye dibanyak titik, waktunya sejak pagi hingga jam 16.00 WIB itupun dipecah 2 Tim, Timnya Dokter Ikhfina dan Tim Gus Barra berbeda tempatnya bahkan terkadang Kyai Asep juga membuat acara istiqosah-pengajian tersendiri, Anehnya justru Cabup Yoko-Nisa (Yoni) melakukan giat kampanye mulai pukul 15.00 hingga jam 21.00 WIB, sedangkan Cabup Incumbent Mas Pun-Mbak Titik(Puti) mengelar kampanye mulai jam 09.00 WIB sampai jam 14.00 WIB saja.

Calon Bupati nomor urut 1 Ikbar dihari pertama kampanye (26/09/2020) memilih acara ziaroh ke makam-makam mantan Bupati Mojokerto dan tokoh-tokoh masyarakat, istiqosah dan melakukan pertemuan tatap muka dengan warga Utara Sungai dan daerah lain sesuai pembagian zona kampanye, Ada perubahan mencolok saat sebelum masa kampanye Cabup Ikbar biasanya disetiap acara selalu membagikan sembako berupa beras 5 Kg kepada setiapnya undangan yang datang, namun sejak masa kampanye resmi aksi sosial ini ditiadakan.

Calon Bupati Mojokerto Yoni-Yoko Nisa di hari kedua aesuai pantauan media ini baru terlihat mengelar kampanye, Cabup Yoko Priyono, sendirian tanpa disertai Cawabupnya Nisa. Ada yang menarik pada Selasa malam (29/09/2020) Cabup Kuda Hitam ini menggelar kampanye yang cukup unik dan kreatif yaitu mancing bersama di sungai Sukoarjo-Dlanggu, Liwetan dan Ngopi Bareng di Jasem Ngoro. 

Sesuai pantauan media ini acara dengan cara makan bersama (liwetan) di Dusun Peting, Desa Talok RT 02 RW 07, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/9/2020) pukul 18.30 WIB. Ada hal yang tidak biasa dalam acara-acara liwetan, biasanya orang yang punya gawe makan bersama namun kali ini saat waktunya makan liwet Sang Cabup justru pamit tanpa mencicipinya dan hanya Ngopi dan ikut merokok saja.

Pelanggaran dan terjadi unsur membahayakan sebenarnya juga terjadi saat Cabup Yoko menggelar mancing bareng di Sungai-Kedung Dusun Sukoarjo-Dlanggu dibawah jembatan yang terkenal angker itu, selain banyak peserta mancing dan penonton tanpa memakai masker, keselamatan pemancing dan penonton terabaikan, tidak ada satupun petugas keamanan-atau relawan yang bertugas ditempat tersebut dan hanya ada 2 personil polisi yang mengatur lalu lintas di pertigaan yang jauh dari lokasi pemancingan.

 

Dalam sambutannya setelah mendengarkan Ajakan Tim Suksesnya mantan Kepala Sekolah SMA Bangsal Yono, Yoko Priyono mengatakan bahwa Mojokerto tidak hanya butuh pembangunan fisik berupa jalan dan penerangan jalan. Namun pendidikan mental dan kesejahteraan juga penting untuk kita perhatikan.

“Kita harus mempermudah izin untuk investor agar tercipta banyak lapangan pekerjaan di Mojokerto. Izin yang mudah dan tanpa biaya, karena banyak anak-anak kita dan warga yang butuh pekerjaan. Jika anak-anak kita suka wirausaha kita fasilitasi juga dengan keterampilan untuk wirausahanya. Anak sekolah yang pintar tidak pubya biaya harus kita biayai sekolah dan kuliahnya, Biar tidak ada lagi anak yang menganggur dan terus membebani orang tuanya,” harap mantan Kadiknas ini.

Selesai sambutan, ada yang kurang pantas dalam acara liwetan kali ini. Karena ada salah satu warga yang mengajukan proposal bantuan musholla di RT 3 Dusun Peting, namun tidak langsung dibantu oleh Sang Calon Bupati Mojokerto Kuda Hitam ini dengan alasan KPU dan Bawaslu yang menempel ketat melarang memberikan uang atau bantuan dalam bentuk apapun kecuali peraga kampanye sesuai PKPU 10/2020.

Sementara Cabup Kuat Incumbent Maspung-Mbak Titik (Puti) hingga berita ini diturunkan dihari pertama dan kedua kampanye tampaknya belum melakukan kegiatan kampanye yang signifikan, acaranya hanya sebatas sowan Kyai-tokoh dan Ngopi bareng di warkop-warkop seputar Puri, Kebogirang, Mlaten dan Kenanten tanpa terdeteksi jelas oleh media, kecualisaatbdiwilayah Ngoro banyak dihadiri undnagan namun pelanggaran protokol kesehatan masih saja terjadi.

Ada pandangan yang menarik mungkin merugikan Tim Cabup Puti hari-hark awal kampanye terlihat marak saat banner-spanduk Bupati yang strategis didepan kantor Bupati pada (27/09/2020) siang mulai diturunkan Satpol PP termasuk di kantor-kantor Kecamatan dan Kelurahan termasuk dijalan-jalan utama, sesuai pantauan media ini poster bergambar Bupati mulai diturunkan. 

Jabatan Bupati Mojokerto selama masa kampanye harus ditanggalkan Pungkasiadi, Cabup Incumbent ini wajib mengambil cuti, Jabatan Bupati Pungkasiadi kini telah diserahkan sementara pada Kakanwil Tenaga Kerja Jawa Timur-Himawan yang resmi telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur mewakili Presiden RI. (Achmad Mardianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *