PU Kota Mojokerto Perkuat Pemeliharaan Jalan, Pastikan Infrastruktur Aman Bagi Warga Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Ramadhan Tetap Produktif, Bapenda Mojokerto Gelar Aksi Bersih dan Perkuat Strategi PAD RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Advertorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati KUPA Dan PPASP Tahun 2020

badge-check

 

Mojokerto Kabupaten-majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020 di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senen (10/8/2020)

Sesuai pantauan media ini, dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua Dewan Ainy Zuroh bertindak selaku Pimpinan Sidang dan di dampingi dua Wakil Ketua DPRD Subandi dan M.Sholeh, juga anggota DPRD dari perwakilan Fraksi-Fraksi sehingga memenuhi Forum untuk melaksanakan Paripurna Dewan, dan juga di hadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Pungkasiadi S.H menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dalam mewujudkan situati yang kondusif di wilayah kabupaten Mojokerto, itu sebagai modal dasar dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas- tugas pembangunan.

Dalam pelaksanaan APBD hingga tahun anggaran pertengahan tahun 2020, telah terjadi perubahan-perubahan Asumsi pada kebijakan PAPBD diutamakan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah daerah harus melakukan refocusing kegiatan dan Realokasi anggaran berikut ini saya sampaikan Ringkasan PAPBD dan pembiayaan daerah anggaran 2020

Pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 semula di tetapkan Rp.2.507.897.897.335 rupiah disaat di lakukan Refucusing kegiatan dan realokasi Anggaran menjadi Rp.2.291.349.522.937 rupiah telah Refocusing anggaran dan realokasi anggaran berubah menjadi Rp.2.327.838.843.824 rupiah atau mengalami penambahan anggaran sebesar Rp.36.449.328.87 rupiah

Pembiayaan Daerah pada komponen penerimaan pembiayaan ini silpa tahun 2019 hasil audit BPK sebesar Rp.351.685.673.29 rupiah di kurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3.301.764 rupian yang di gunakan untuk penyertaan modal pada PDAM Mojokerto Rp.145.764.000 serta penyertaan Modal pada PT.Bank Maja Tama sebesar Rp.3.156.000.000 rupiah dan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.348.380.991.29 rupiah

”Ijinkan pada hari ini saya menyerahkan rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2020 untuk di diskusikan dan dijadikan bahan pada Badan Anggaran(Bangar) DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto, dengan pembahasan ini, dapat di harapkan terciptanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam waktu yang tidak terlalu lama,” Ujar Bupati

Setelah sambutan Pejelasan Bupati Mojokerto sidang paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas KUPA dan PPASP Tahun 2020 seperti biasanya di tutup dengan doa. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PU Kota Mojokerto Perkuat Pemeliharaan Jalan, Pastikan Infrastruktur Aman Bagi Warga

11 Maret 2026 - 09:59 WIB

PU Kota Mojokerto Perkuat Pemeliharaan Jalan, Pastikan Infrastruktur Aman Bagi Warga

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

11 Maret 2026 - 08:45 WIB

Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD

Ramadhan Tetap Produktif, Bapenda Mojokerto Gelar Aksi Bersih dan Perkuat Strategi PAD

9 Maret 2026 - 12:55 WIB

Ramadhan Tetap Produktif, Bapenda Mojokerto Gelar Aksi Bersih dan Perkuat Strategi PAD

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang
Trending di Advertorial