Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Disambut Musik dan Senyum Guru! 400 Siswa Baru SMAN 2 Mojokerto Jalani MPLS 5 Hari Tanpa Perpeloncoan Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

Advertorial

Budiarto: Rancangan KUA PPAS APBD 2025 Merupakan Proses Penting Dalam Pengelolaan Keuangan

badge-check


					Budiarto: Rancangan KUA PPAS APBD 2025 Merupakan Proses Penting Dalam Pengelolaan Keuangan Perbesar

Budiarto: Rancangan KUA PPAS APBD 2025 Merupakan Proses Penting Dalam Pengelolaan Keuangan

Majalahdetektif.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025.

Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025, Senin (5/8/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto menjelaskan, rancangan KUA PPAS APBD 2025 merupakan proses yang penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Mojokerto.

Hal itu disampaikan Budiarto saat ditemui media ini disela-sela kesibukannya di Kantor Dwwan dalam pelantikannya kembali menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (28/8/2024).

Budiarto juga menyatakan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan proses penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan APBD 2025 harus menjamin keberlangsungan pembangunan, Sehingga pemerintah daerah Kota Mojokerto harus terus mengoptimalkan pembangunan daerah, peningkatan ekonomi serta mewujudkan manusia yang berbudaya yang tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah RKPD,” ungkapnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha

13 Juli 2026 - 12:02 WIB

Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha
Trending di Advertorial