PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah? CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

Advertorial

Lagi Operasi Gabungan Tak Temukan Rokok Ilegal di Toko Jalan Ijen & Semeru

badge-check


					Lagi Operasi Gabungan Tak Temukan Rokok Ilegal di Toko Jalan Ijen & Semeru Perbesar

Mojokerto-majalahdetektif.com : Satpol-PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo dalam upaya mengempur rokok ilegal mengadakan lagi Operasi Gabungan kembali untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto.

 

 

Kali ini titik sasaran dalam operasi gabungan yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, Petugas gabungan menyisir 4 toko yang berada di Jalan Ijen dan Jalan Semeru, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto

 

Seusai Operasi Gabungan tersebut, Pihak Bea Cukai dan Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto memberikan keterangan pers kepada media bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto tidak ditemukan bahkan bisa disimpulkan bahwa di Kota Mojokerto tidak ada peredaran rokok ilegal.

 

“Kebetulan kami ini membawahi 4 wilayah. Kota Mojokerto ini memang tidak pernah ditemukan rokok ilegal. Baik itu operasi bersama Satpol PP maupun operasi mandiri kita sendiri,” jelas Muhammad Widayat Prabowo, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, Pada Selasa (17/12/2024) di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

 

Dalam kesempatan itu pihak Bea Cukai menegaskan, bahwa ada atau tidaknya penindakan itu bukan salah satu tolak ukur suatu keberhasilan namun yang penting tujuannya.

 

“Jadi kami simpulkan bahwa di wilayah Kota Mojokerto untuk rokok ilegal dibilang sangat minim atau bahkan bisa jadi tidak ada. Tidak adanya rokok ilegal di Kota Mojokerto merupakan suatu tujuan dari kami yang selama ini kami cita-citakan,” tegas Muhammad Widayat Prabowo didampingi Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra.

 

Sementara Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menegaskan pihaknya kedepan akan lebih mensosialisasikan kepada masyarakat. Jadi rokok ilegal ini seperti apa supaya lebih tahu dan masyarakat harus menghindari membeli rokok ilegal sebab ada konsekwensi hukumnya dan bakal ditindak tegas.

 

“Kehadiran Satpol PP dan Bea Cukai agar pemilik toko maupun sekelilingnya bisa melihat kami akan menindak pelaku peredaran rokok ilegal,” tegas Yoga.

 

Calon Pemimpin Muda ini juga menambahkan, Bahwa sosialisasi rokok ilegal di Kota Mojokerto termasuk sudah paling berhasil karena tidak pernah ditemukan rokok ilegal.

 

“Jadi saya melihat para pemilik toko banyak yang memahami larangan menjual rokok ilegal. Itulah tujuan kami yang dapat tercapai saat ini. Untuk tahun ini belum ada temuan sama sekali rokok ilegal di Kota Mojokerto. Bea cukai selama ini juga rutin melakukan operasi mandiri karena sudah menjadi kewenangan kita. Dengan adanya operasi gabungan seperti ini maka Bea Cukai sangat terbantu,” tutup Yoga. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

Pelaku Pembunuhan Mutilasi Pacet Terancam Hukuman Mati, Pengacara Ajukan Keberatan (Eksepsi)

5 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pelaku Pembunuhan Mutilasi Pacet Terancam Hukuman Mati, Pengacara Ajukan Keberatan (Eksepsi)
Trending di Berita Mojokerto