Mojokerto – majalahdetektif.com : Terkait Nota Penjelasan Bupati APBD Tahun 2025, Sembilan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto dan Bupati Mojokerto membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (19/10/2024).
Sesuai pantauan media ini di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto asal Partai Nasdem Khoirul Amin. Dalam sambutannya Amin menjelaskan Rapat Paripurna yang dipimpinnya membahas Nota Bupati Mojokerto terkait APBD 2025 dengan agenda utama Pandangan Umum(PU) semua Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto.
’’Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD tanggal 11 Oktober 2024 yang lalu berupa penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Tanggapan sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto,’’ jelas Khoirul Amin yang Dikenal dekat Kyai Asep ini.
Sesuai pantauan media ini dikantor Dewan, Sembilan Fraksi di DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Mojokerto 2025. Di antaranya, Fraksi PKB, Nasdem, PDI-P, Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Pando (PAN dan Perindo).
Ketua Fraksi PPP, Arif Winarko menerangkan, terdapat beberapa pendapatan daerah di R-APBD 2025 yang mengalami penurunan. Berupa, penurunan target penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Yang tentu, akan mengurangi kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto 2025.
’’Kami meminta agar terdapat penjelasan dasar rasionalisasi penurunan 7 persen proyeksi penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dibandingkan proyeksi tahun 2024,’’ ungkapnya.
Menurut Politikus PPP tersebut, Thema pembangunan 2025 dinilainya juga masih sangat makro. Tidak fokus pada satu isu utama pembangunan. Sehingga, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto harus mempertimbangkan sejumlah agenda kritis pembangunan. Pertama, meski pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto 2023 capai 5,15 persen, atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, namun terkandung persoalan rendahnya kualitas dan inklusivitas pemerataan pembangunan.
’’Kedua, kenyataan angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto masih tinggi. Di mana 9,80 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan,’’ tegas Winarko.
Menurutnya, sesuai data BPS tingkat pengangguran terbuka juga masih tinggi, mencapai 4,67 persen atau sebanyak 30.219 orang. ’’Dalam konteks kebijakan prioritas belanja daerah 2025, bagaimana ketiga persoalan mendasar tersebut dapat dipecahkan dalam strategi penanggaran program, kegiatan, subkegiatan OPD,’’ jelas Arif.
Karena itu, pihaknya berharap agar kedepannya dasar perhitungan proyeksi penerimaan transfer dari Pemerintah Provinsi 2025 bisa dipaparkan oleh PJs Bupati Akhmad Jazuli. Winarko menegaskan, seluruh pandangan umum ini sebagai bentuk perhatian DPRD untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Nanti apapun yang kami terima dari jawaban Bupati, Insyaallah ini akan berpengaruh terhadap pembahasan selanjutnya dalam rangka perbaikan APBD 2025. Semuanya itu adalah sebagai kebijakan publik yang Insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ pungkas Arif.
Seperti diketahui, Bahwa dalam nota penjelasan APBD tahun 2025 Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli menyebutkan angka kekuatan anggaran tahun depan capai Rp 2,543 triliun. Angka tersebut alami defisit sebesar Rp 60 miliar dari rancangan belanja daerah. Itu setelah, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,603 triliun. Alokasi kebutuhan belanja tersebut ternyata lebih besar daripada target Pendapatan Daerah.
’’Untuk membiayai defisit anggaran pemda Kabupaten Mojokerto berencana menutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60 miliar yang diperoleh dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 60 miliar,’’ Jelas PJs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli. (Mar/Adv)