Biker Megapro Gegar Otak Akibat Tabrakan Beruntun

Majalahdetektif.com-Jombang : Akibat melaju kencang dari arah berlawanan dan tidak memperhatikan jalan, biker sepeda motor gegar otak dan sebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Senin (18/1/2021).

 

Kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, bahwa penyebab kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Megapro nopol S-3549-XB yang dikendarai Zakaria (20) warga  Dusun Ngepung, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang kurang memperhatikan jalan di depannya.

 

“Semula Sepeda motor honda megapro berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Karena kurang memperhatikan depan, sehingga menabrak mobil pick up Suzuki Carry nopol W 8258 YA yang dikendarai Muji Sampurno (43) warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, yang berjalan searah di depannya dari utara ke selatan,” ucapnya.

 

Setelah itu, sepeda motor tergelincir ke depan dan menabrak Truk tronton Box nopol H 1746 AF yang dikendarai Suprayitno (50) warga Jl Jatikusuman, Kecamatan Mranggen, Demak, juga elaju dari arah berlawanan.

 

“Saat truk berusaha mengerem, dari belakang tertabrak sepeda motor honda vario Nopol S 2049 XB, dikendarai oleh Berlin Andriyati (19) Mahasiswi alamat Dusun Wonoayu, Desa Dukuhmojo, Mojoagung, Jombang yang berjalan searah di belakangnya dari selatan ke utara,” jelasnya.

 

Kecelakaan tak bisa terhindarkan, satu orang alami cidera otak berat yaitu Zakaria pengendara sepeda motor Megapro, dua orang lainnya alami cidera otak ringan yaitu Ony Andi Putra (18) yang dibonceng Zakaria, pelajar, alamat, Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno, Jombang.

 

“Satu orang lainnya yang alami luka ringan, Berlin Andriyati. Ketiga nya dilarikan ke RSK Mojowarno untuk mendapatkan perawatan. Pengemudi Mobil Carry dan Truk Box tidak mengalami luka. Kerugian materi mencapai Rp 2 juta,” bebernya.

 

Barang bukti, kini sudah dibawa ke Satlantas Polres Jombang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (mar)

Leave a Reply