BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025 Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Pemkab Mojokerto

Bupati Ikfina Pimpin Apel Perdana Pasca Covid-19 Melandai

badge-check


					Bupati Ikfina Pimpin Apel Perdana Pasca Covid-19 Melandai Perbesar

Bupati Ikfina Pimpin Apel Perdana Pasca Covid-19 Melandai

Majalahdetektif.com : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, berusaha menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan membentuk kelompok usaha baru (KUB), mendorong masyarakat untuk berkreatifitas dalam upaya meningkatkan penghasilan, serta menciptakan sentra baru yang mampu berkembang untuk mendorong pemulihan ekonomi. Usaha-usaha ini dirembug bersama dalam acara pembukaan kegiatan disperindag berkonsep 7 in 1, di Royal Caravan Trawas, Rabu pagi (24/11).

 

Kegiatan tersebut antara lain penyuluhan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) bagi perusahaan dan IKM, sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai kepada pedagang, pelatihan juru ukur takar timbang dan perlengkapannya, pembinaan produksi olahan susu, pembinaan pendampingan dan pelatihan pembuatan manik-manik, perca serta sulam pita, penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, juga pelaksanaan pasar murah 4 lokasi (Pasar Tangunan, Jotangan, Trowulan, dan Lespadangan).

 

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Plt. Kadisperindag Iwan Abdillah saat membuka acara mengatakan, peningkatan kualitas produk Kabupaten Mojokerto harus diiringi dengan inovasi pengembangan produk. Hal ini untuk mendongkrak omset seluruh pengusaha dan para pelaku industri kecil menengah (IKM) lokal. Terkait cukai, bupati juga mengingatkan kembali tentang pentingnya ketentuan cukai dalam industri perdagangan yang harus dipahami bersama.

 

“IKM harus produktif dan inovatif, agar omset terus naik. Pemkab Mojokerto juga wajib melakukan pembangunan dan pemberdayaan industri dan perdagangan. Perkuat jalinan komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan perdagangan lokal. Saya juga mengingatkan pentingnya ketentuan cukai pada suatu barang, contohnya pada rokok. Saya ingin para pedagang dan pembeli paham ciri-ciri rokok ilegal (tanpa cukai dan sejenisnya). Sebab rokok ini punya pajak DBHCHT, yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan SDM. Antara lain melalui pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai (BKC),” pesan bupati.

 

Acara ditutup dengan peninjauan tenant oleh bupati, yang bertransaksi jual-beli menggunakan uang elektronik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Jatim.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

19 April 2026 - 08:13 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Diusulkan Pindah ke Mojosari, DPRD Beri Lampu Hijau

15 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Diusulkan Pindah ke Mojosari, DPRD Beri Lampu Hijau

Jelang Idulfitri, Pemkab Mojokerto Perkuat Jurus 4K Hadapi Lonjakan Harga Pangan

12 Maret 2026 - 18:53 WIB

Jelang Idulfitri, Pemkab Mojokerto Perkuat Jurus 4K Hadapi Lonjakan Harga Pangan

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Trending di Advertorial