DPRD Kabupaten Mojokerto Berharap Polemik Galian C Lebak Jabung Segera Selesai

Mojokerto – majalahdetektif.com : Guna menyelesaikan persoalan galian C di Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat penyusunan laporan hasil pembahasan Pansus I,II,III dan IV DPRD Kabupaten Mojokerto bersama bagian hukum setda Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/2/2020) di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Kepala Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Arif Rahman mengatakan jika 3 Warganya sebelum berangkat ke Jakarta tepatnya pukul 11.30 malam sampai dengan pukul 2 malam memohon maaf ke saya karna tidak bisa untuk tidak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya ke Pak Jokowi.

Jadi tambang galian C ini dekat dengan Sungai Seloliman dan lahan Perhutani. Yang jelas dampak yang nyata untuk saat ini air menjadi keruh dan warga meminta pemerintah meninjau kembali, jika melanggar prosedur tambang, kami harap Galian tersebut segera ditutup.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Bambang Purwanto mengatakan jika jalan rusak, kerusakan irigasi dan air keruh merupakan keluhan masyarakat.

“Kami bakal koordinasikan dengan pihak tambang secara terbatas agar bisa terukur apakah semua kerusakan tersebut ada korelasinya dengan pihak tambang,” tutur Bambang.

DPRD Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko menyimpulkan diskusi dari siang sampai sore ini.

“Kepada pak Kades segera menggunakan langkah taktis agar permasalahan di bawah segera selesai. Kepada teman inspektur tambang mohom segera menjadwal ke Jatirejo agar tambang ini tidak menyalahi aturan. Saya juga memohon pada Kodim, Korem dan Polres untuk lebih memberikan atensi untuk membantu kondusifitas, karna dulu pernah terjadi pembakaran kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” kata Arif. (Mar)

Leave a Reply