Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto tahun 2021, Kamis (31/3/2022) di Gedung DPRD Kota Mojokerto.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, mengawali penyampaian LKPJ Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2021, perlu saya sampaikan bahwa ada pembagian urusan mengacu pada urusan pemerintahan, antara pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota yang merujuk pada undang-undang Nomor 23 tahun 2014 juga Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang LKPJ yang disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna dilakukan satu kali dalam satu tahun yang paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Maka untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja Pembangunan Daerah dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, maka LKPJ ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota Mojokerto yang digunakan sebagai pendekatan pengukuran indikator makro sosial ekonomi dalam rangka mengukur pencapaian visi misi dan Prioritas pembangunan kota Mojokerto dengan terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, Mandiri demokratis, adil makmur, sejahtera dan bermartabat yang kemudian dirumuskan menjadi 7 Misi di dalam RPJMD tahun 2018-2023 untuk mewujudkan visi dan misi tersebut dirumuskan tema pembangunan dalam RKPD Kota Mojokerto tahun 2021 semula pada tahun 2018-2023,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ketiga ini, dengan mengambil tema penguatan SDM masyarakat dan aparatur untuk daya saing ekonomi ketahanan sosial dan birokrasi profesi, namun dikarenakan kondisi pandemi covid 19 yang masih berlangsung di tahun kedua, maka kemudian ada perubahan di dalam tema pembangunan tahun 2021. Setelah mengalami perubahan menjadi mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada kesehatan umum, infrastruktur pariwisata dan investasi di Kota Mojokerto. Dari tema pembangunan tersebut ada Prioritas pembangunan di tahun 2021 sebanyak 6. Dari 6 tersebut maka dirumuskanlah berbagai program dan kegiatan di mana arah menuju visi-misi dan Prioritas pembangunan tersebut dapat dideteksi ketercapaiannya dengan indikator kinerja yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik.
“Selanjutnya saya akan menyampaikan laporan tentang pengelolaan keuangan pada tahun 2021 sebagai berikut. Realisasi pendapatannya sebesar Rp. 963 Miliar sekian atau sebesar 110,54% dari target yang terdiri dari yang pertama adalah PAD. Realisasi PAD sebesar Rp. 256 Miliar sekian atau tercapai 124,306% dari target dengan rincian sebagai berikut. 1. Pajak daerah tercapai sebesar 104,608%, 2. Retribusi daerah tercapai sebesar 103,5%, 3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai 71,509%, 4. Lain-lain Pendapatan asli daerah yang tercapai 134,75% dari target yang ditetapkan,” jelasnya.
Masih kata Walikota Mojokerto, selanjutnya pendapatan transfer pada tahun 2021 realisasinya sebesar Rp. 691 Miliar sekian atau sebesar 106,76% dari target pendapatan yang ditetapkan. Dimana pendapatan transfer tersebut berasal dari yang pertama adalah transfer pemerintah pusat tercapai 128% dari target. Yang kedua transfer antar daerah tercapai 141,608% dari target.
“Kemudian yang selanjutnya adalah lain-lain pendapatan yang sah di mana pada tahun 2021 terealisasi sebesar 88,504%. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut diperoleh dari pendapatan hibah dana BOS meskipun pendapatan daerah yang bersumber dari pusat masih dominan, namun upaya inovatif dalam meningkatkan terus dilakukan melalui beberapa inovasi yang sudah dijalankan selama beberapa tahun. Mulai dari bayar pajak menggunakan sampah, kemudian jemput bola pembayaran pajak menggunakan layanan WhatsApp, kerjasama dengan kejaksaan negeri dalam hal penagihan pajak daerah. Kemudian pendataan objek pajak PBB di 18 Kelurahan, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Pusat, Provinsi dan juga operasi penertiban reklame-reklame yang tidak membayar pajak,” tandasnya.
Lebih jauh dikatakannya, kemudian untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak khususnya Wajib Pajak PBB yakni dengan memberikan pelayanan pembayaran PBB keliling ke kelurahan- kelurahan, melaksanakan monitoring dan evaluasi penerimaan daerah dari piutang pajak, melaksanakan monitoring validasi dan kompilasi kegiatan BPHTB, memusatkan pembayaran BPHTB di payment point Bank Jatim yang ada melalui marketplace bisa dilakukan pada gerai Indomaret, Alfamart, Gopay, Ovo dan Tokopedia.
“Terkait belanja, berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021, Perwali nomor 68 tahun 2021, anggaran belanja Daerah setelah perubahan menjadi Rp 1 Triliun 136 Miliar yang terealisasi sebesar 83,91%. Kemudian selanjutnya adalah pembiayaan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar 99,909% yang berasal dari SILPA sebesar Rp 269 Miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 28 juta,” pungkasnya.
Kemudian, Walikota Mojokerto menyampaikan, untuk capaian kinerja di tahun ketiga RPJMD ini saya sampaikan sebagai berikut. Ada 9 indikator yang digunakan untuk mengukur capaian kinerja, yang pertama adalah IPM indeks pembangunan manusia realisasi sebesar 78,403 atau sebesar 129% dari target yang ditentukan dan sudah tercapai sebesar 99,78% jika dibandingkan dengan target sampai akhir masa RPJMD.
“Yang kedua pertumbuhan ekonomi. di tahun 2021 terealisasi sebesar 3,65% atau tercapai sebesar 121,60% dibandingkan target jika dibandingkan dengan target akhir masa RPJMD sudah tercapai 76,804%. Yang ketiga indeks gini terealisasi sebesar 0,334 pada tahun 2021 atau sebesar 105,609% jika dibandingkan dengan target akhir Masa RPJMD sudah terlampaui yaitu sebesar 104,19%. Yang keempat indeks ketentraman dan ketertiban target tahun 2021 tercapai sebesar 96,43 atau 102,59% dibandingkan dengan targetnya jika dibandingkan dengan target akhir tahun RPJMD sudah terlampaui yaitu sebesar 101,51%, yang kelima indeks reformasi birokrasi ditargetkan tahun 2021 B namun sampai dengan saat ini hasilnya belum dirilis oleh Kemenpan-RB,” tandasnya.
Yang keenam, lanjut Walikota, indeks infrastruktur realisasi sebesar 86,27 atau 101,27% dibandingkan target apabila dibandingkan dengan target akhir Masa RPJMD sudah tercapai sebesar 99,24%. Yang ketujuh indeks kesalehan sosial terealisasi sebesar 91,90 atau 120,56% dari target yang ditentukan jika dibandingkan dengan kajian Akhir masa RPJMD telah terlampaui yaitu sebesar 120,409%. Yang kedelapan indeks pembangunan gender tahun 2021 terealisasi sebesar 93,47 atau tercapai 100,2% jika dibandingkan dengan target akhir masa RPJMD maka sudah mencapai target nya sebesar 100%. Yang terakhir kapasitas fiskal daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar 466 miliar atau sebesar 121,52% jika dibandingkan dengan target akhir masa rpjmd maka capaiannya sudah melampaui target sebesar 119,95%.
“Dari 9 indikator kinerja tersebut, jika diambil rata-rata capaian kinerja tercapai sebesar 109,22% dengan rincian 8 indikator telah terlampaui targetnya. Sementara 1 indikator lainnya yaitu indeks yang masih menunggu hasil penilaian dirilis oleh Kemenpan-RB. Selanjutnya Apabila dibandingkan dengan target akhir masa RPJMD maka capaian rata-rata dari indikator sebesar 102,77% atau sudah melampaui dibandingkan dengan target akhir RPJMD indikator sasaran pada RPJMD tahun 2018 sampai dengan 2023 ada 28 indikator. Tahun 2021 ini secara keseluruhan rata-rata capaian indikator kinerja sebesar 130,66%. Apabila dibandingkan dengan target tahun 2023 maka rata-rata capaian kinerja sasaran telah mencapai 130%. Rata-rata capaian indikator kinerja sasaran pada tahun 2021 sudah melampaui target akhir periode RPJMD,” tuturnya.
Terkait Program lanjut Walikota, baik program maupun yang capaian indikator program penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah untuk tahun 2021 dapat saya sampaikan sebagai berikut. Yang pertama urusan wajib pelayanan dasar. Urusan wajib pelayanan dasar ini ada sebanyak 5 program dengan capaian indikator kinerjanya sebesar 76,45%. Yang kedua urusan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari urusan bidang tenaga kerja pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Perhubungan komunikasi dan Informatika, koperasi usaha kecil menengah, penanaman modal,kepemudaan dan olahraga, statistik, pertanian kebudayaan, perpustakaan, kearsipan dimana terdiri dari 46 program dengan capaian indikator kinerja program nya sebesar 79,69%.
“Yang ketiga urusan pilihan meliputi urusan pemerintahan bidang Kelautan dan Perikanan, pariwisata, pertanian, Energi dan Sumber Daya Mineral, perdagangan dan Perindustrian dengan 17 program yang dilaksanakan dan capaian indikator kinerja programnya sebesar 91,86%. Yang keempat unsur penunjang dan pendukung yang meliputi urusan pemerintahan bidang sekretariat daerah DPRD, perencanaan keuangan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan penelitian dan pengembangan yang terdiri dari 13 program dengan capaian indikator kinerja program nya sebesar 89,53%. Yang kelima unsur kewilayahan dan pemerintahan umum meliputi urusan pemerintahan kecamatan yang terdiri dari 10 program dengan ketercapaian indikator kinerja programnya sebesar 85,14%. Demikian LKPJ tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD untuk dapat dijadikan bahan evaluasi oleh segenap anggota DPRD dan sebagai masukan yang konstruktif, inspiratif bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang dan sebagai bahan informasi pembangunan bagi seluruh warga Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, dengan telah disampaikannya nota penjelasan, maka DPRD Kota Mojokerto akan menyelenggarakan pembahasan materi laporan keterangan pertanggungjawaban. Memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2021.
“Sebentar lagi, kita akan memasuki bulan Ramadhan. Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto dalam rapat paripurna ini mengucapkan terima kasih dan mohon maaf atas kekhilafan selama ini. Marhaban ya ramadhan,” harapnya. (Mar/Adv)