Mojokerto, Majalahdetektif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mendorong Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk lebih optimal dalam menyusun dan merealisasikan program pembangunan melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penekanan ini bertujuan agar kebijakan fiskal daerah lebih tepat guna, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Langkah ini diambil DPRD sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi atas pelaksanaan anggaran sebelumnya, di mana masih ditemui beberapa program yang dinilai kurang tepat sasaran dan belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, lembaga legislatif ini menekankan pentingnya mengarahkan seluruh kebijakan anggaran ke sektor-sektor prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (7/7/2024).
Menurut Agus, perubahan dokumen KUA-PPAS ini bukan hanya sekadar formalitas teknokratis, namun menjadi instrumen penting dalam menata kembali arah pembangunan daerah agar lebih terukur, terencana, dan berorientasi pada hasil.
“Banggar merekomendasikan agar seluruh alokasi dana harus produktif. Tidak boleh ada anggaran yang habis hanya untuk kegiatan seremonial. Program-program harus disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” tegas politisi muda dari Fraksi PKB tersebut.
Beberapa rekomendasi strategis yang disampaikan Banggar mencakup percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan, penguatan pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan porsi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan. Seluruh sektor ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Mojokerto.
DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai Rp 212 miliar. Dana tersebut, kata Agus, harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung belanja wajib dan program prioritas yang bersifat mendesak.
“Silpa 2024 tidak boleh dibiarkan mengendap. Harus diarahkan untuk mendorong penyelesaian target dalam RPJMD sebelumnya sekaligus sebagai persiapan menuju perumusan RPJMD yang baru,” ujarnya.
Agus menambahkan, seluruh proses pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan secara mendalam oleh Banggar bersama komisi-komisi DPRD lainnya, melalui diskusi yang dinamis namun tetap konstruktif. Tujuannya agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar kredibel dan mampu menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat.
Dengan berbagai catatan dan dorongan yang telah disampaikan, DPRD berharap Pemkab Mojokerto dapat melakukan percepatan pembangunan dengan pendekatan anggaran yang lebih cermat, berpihak pada kepentingan rakyat, serta selaras dengan visi pembangunan jangka menengah dan panjang daerah. (Den/Adv)