Mojokerto, Majalahdetektif.com — Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokal. Hal ini tercermin dalam pernyataan Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, saat menghadiri peresmian Museum Majapahit yang terletak di kawasan Trowulan. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon.
Dalam sambutannya, Mas Wabup—sapaan akrab Rizal Octavian—menyampaikan bahwa peresmian Museum Majapahit menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pelestarian sejarah serta kearifan lokal. Ia menegaskan bahwa pembangunan sektor kebudayaan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur dan keaslian situs sejarah.
> “Pengembangan budaya bukan sekadar pembangunan fisik. Kita harus pastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berakar pada pelestarian nilai-nilai warisan nenek moyang, termasuk menjaga keaslian situs dan artefak sejarah. Kebudayaan harus menjadi dasar dalam promosi wisata dan pengembangan wilayah,” tegasnya di hadapan tamu undangan.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa peresmian Museum Majapahit adalah tonggak awal dalam upaya pelestarian peninggalan Kerajaan Majapahit yang menjadi simbol kejayaan Nusantara. Ia menyatakan bahwa pergantian nama dari Pusat Informasi Majapahit (PIM) menjadi Museum Majapahit bukan sekadar simbolik, melainkan sebuah deklarasi semangat baru dalam merawat memori sejarah bangsa.
> “Ini adalah permulaan, bukan akhir. Nama Majapahit membawa makna besar dan menjadi penggerak utama dalam menata ulang narasi kejayaan masa lampau. Museum ini bukan hanya tempat menyimpan artefak, tetapi pusat refleksi sejarah dan pendidikan budaya,” ungkap Fadli Zon dalam arahannya.
Lebih lanjut, Fadli menyoroti pentingnya proteksi terhadap nama-nama cagar budaya agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa nama Majapahit merupakan aset negara yang harus dijaga eksistensinya secara hukum maupun moral.
> “Kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga nama-nama besar seperti Majapahit agar tetap menjadi milik bangsa, bukan dimiliki oleh pihak tertentu. Nama-nama ini memiliki nilai historis dan identitas nasional yang tidak boleh diperdagangkan sembarangan,” tegasnya.
Museum Majapahit sendiri merupakan institusi arkeologi yang dibangun di kawasan bekas pusat pemerintahan Kerajaan Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Tempat ini menyimpan ratusan artefak peninggalan sejarah dan menjadi pusat informasi budaya bagi masyarakat dan peneliti. Museum ini didirikan pada tahun 1942 oleh RAA Kromojoyo Adinegoro, Bupati Mojokerto pada masa itu, bersama arsitek Belanda, Henricus Maclaine Pont, lulusan Technische Hogeschool Delft (THD).
Dengan diresmikannya nama baru dan dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah, Museum Majapahit diharapkan dapat menjadi pusat penguatan identitas sejarah bangsa serta penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya di Kabupaten Mojokerto. (Den)