Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Mojokerto

Guna Berantas Pungli, Polresta Mojokerto Gelar Sosialisasi Saber Pungli

badge-check


					Guna Berantas Pungli, Polresta Mojokerto Gelar Sosialisasi Saber Pungli Perbesar

Guna Berantas Pungli, Polresta Mojokerto Gelar Sosialisasi Saber Pungli

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Sosialisasi dan Edukasi Bagi Bhabinkamtibmas untuk kenali dan berantas Pungli ditengah masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Sosialisasi digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polresta Mojokerto, Kamis pagi (06/04/2023)

 

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adhisatria melalui Kasat Binmas Polresta Mojokerto AKP Deddy Eka Aprianto yang memberikan sosialisasi ke 6 Kanit Binmas bersama 86 Bhabinkamtibmas agar dapat disebar luaskan ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto, baik melalui door to door system atau pun membentuk forum musyawarah.

 

“Suap atau pungli ini dilakukan dengan tujuan agar segera tercapai tujuan dan keinginannya, hal ini melanggar prosedur ketika pengguna jasa aktif menawarkan imbalan dan jauh dari prosedur, sedang Pemerasan dapat terjadi jika petugas pelayanan aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan dan dengan cara memaksa agar tujuan pengguna jasa cepat tercapai ini juga melanggar,” terang AKP Deddy Eka Aprianto.

 

Menurut AKP Deddy ada beberapa solusi dalam memberantas pungli atau suap, “Beberapa solusi yang bisa di gunakan untuk memberantas Pungli, yakni meningkatkan pelayanan publik dengan pangkas waktu pelayanan dan jalan birokrasi yang terkait, Edukasi terhadap masyarakat dalam bentuk kampanye publik, melalui kontrol atasan secara langsung, dan juga ditambah dengan adanya inspeksi berkala dari pihak atasan”, jelasnya

 

Agar praktek Pungli tidak semakin dinormalisasi dan dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga peran Polisi sangat dibutuhkan sebagai pengayom masyarakat. Kasat Binmas juga berharap adanya sosialisasi bersama Kanit dan Bhabinkamtibmas ini bisa mempercepat informasi ke masyarakat.

 

“Dapat disampaikan ke masyarakat bahwa jika menjumpai Pungli bisa melaporkan ke pihak berwajib atau juga langsung ke saluran informasi program pencegahan UPP Saber Pungli Jatim, dapat melalui facebook, twiter, instagram, youtube dengan nama akun media sosial saberpunglijatim. Atau juga bisa melalui nomor call center 0811-3161-193. Dalam pelaporan identitas pelapor kami pastikan aman,” pungkas Kasat Binmas AKP Deddy.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto