Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu wujud nyatanya ditunjukkan melalui program pemberian bantuan peralatan usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), yang digelar di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Senin (26/5/2025).
Dalam kegiatan bertajuk Penyerahan Bantuan Peralatan Kerja, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa atau yang akrab disapa Gus Bupati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan daerah bertajuk Catur Abhipraya Mubarok, yang fokus pada penguatan ekonomi masyarakat dan penanggulangan kemiskinan secara sistematis.
> “Ini bukan sekadar program rutin. Kami ingin memberikan solusi nyata dan berkelanjutan agar masyarakat, khususnya keluarga penerima PKH, bisa berdaya dan mandiri secara ekonomi,” ujar Gus Bupati.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan alat kerja, tetapi juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan usaha, khususnya di bidang kuliner. Para peserta yang mayoritas adalah ibu rumah tangga, dibekali pengetahuan praktis dalam mengelola usaha boga serta langsung menerima perlengkapan usaha yang bisa mereka gunakan untuk memulai atau mengembangkan usahanya dari rumah.
> “Ibu-ibu ini semangat kalau diberi pelatihan. Tapi saya tidak ingin hanya berhenti di pelatihan. Maka dari itu, peralatannya kami serahkan langsung, agar setelah pelatihan mereka bisa langsung praktik dan menjalankan usahanya,” jelasnya.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi paket lengkap peralatan dapur, yang disesuaikan dengan jenis usaha kuliner masing-masing peserta. Paket tersebut mencakup kompor beserta tabung gas, blender atau chopper, mixer, wajan, oven, dan dandang, sebagai penunjang utama bagi pelaku usaha kecil di sektor makanan.
Dalam kesempatan itu, Gus Bupati juga menjelaskan bahwa penerima bantuan adalah warga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)—basis data resmi yang menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH.
> “Program Keluarga Harapan adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Mereka yang menerima bantuan ini adalah warga yang benar-benar membutuhkan dan sudah masuk dalam DTKS,” tegasnya.
Program bantuan usaha ini sendiri telah mulai berjalan sejak tahun 2023 dan menyasar delapan kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Ke depan, pada tahun 2025, Pemkab Mojokerto berencana memfokuskan kegiatan serupa di wilayah Kecamatan Trawas dan Jatirejo, guna memperluas jangkauan pemberdayaan dan mendukung pemerataan ekonomi di daerah.
Dengan pendekatan yang komprehensif—menggabungkan pelatihan, pendampingan, dan bantuan alat usaha—pemerintah daerah berharap dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha mandiri dari kalangan keluarga prasejahtera, khususnya perempuan, yang menjadi pilar ketahanan ekonomi keluarga. (Den)