Indonesia Darurat Narkoba, 30 Pegawai OPD Kota Mojokerto Dibekali & Didapuk Jadi P4GN

Kota Mojokerto- majalahdetektif.com : Sebanyak 30 orang Pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Mojokerto yang didapuk menjadi Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mengikuti workshop yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto di Hall Hotel Ayola Kota Mojokerto. Kamis, (10/2/2022).

Dalam kesempatan itu sesuai pantauan media ini AKBP Suharsi,S.H.M.Si Kepala BNN Kota Mojokerto selaku penyelenggara acara ini menyampaikan, tujuan workshop kali ini antara lain membentuk penggiat-penggiat P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah guna meningkatkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan program P4GN.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang didukung dengan Perda Kota Mojokerto Nomor 25 tahun 2019

Lebih lanjut, Kepala BNN Kota Mojokerto yang juga bertindak selaku Narasumber menjelaskan tentang bagaimana bahaya dan peredaran gelap Narkoba saat ini masih marak. “Saat ini Indonesia Darurat Narkoba” tandasnya. Dengan digelarnya workshop pihaknya mengajak instansi Pemerintah Daerah yang ada untuk dapat membangun jejaring kerja antar Instansi.

AKBP Suharsi, S.H. M.Si Kepala BNN Kota Mojokerto saat memberikan materi-P4GN-Jen, Hal itu untuk mewujudkan kepedulian Instansi Pemerintah Daerah tentang pelaksanaan P4GN. “Permasalahan narkoba bukan hanya masalah BNN, tetapi masalah seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah, Lingkungan pendidikan dan Lingkungan swasta, semua memiliki peran serta dalam upaya P4GN,” jelasnya

Sesuai pantauan media ini Nara Sumber KBO Satreskoba Polresta Mojokerto, IPDA Achadi menambahkan, bahwa kerawanan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Mojokerto atau di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto dalam setahun terakhir ini menurun. Hal itu disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang saat ini melanda.

“Menurunnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto bukan berarti tidak ada tetapi memang kondisi saat ini pandemi jadi kita bisa meminimalisir dengan adanya penyekatan dan pembatansan selama pandemi,” terangnya.

Perlu diketahui selain KBO Satreskoba Polresta Mojokerto, BNN juga menghadirkan narasumber Bawinda Lestari, yang memberikan materi Publik Speaking. Dengan materi ini diharapkan para Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto ini bisa dan mampu membantu BNN dalam bentuk sosialisasi di Lingkungan kerja masing-masing.(Mar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *