DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Pemkot Mojokerto

Indonesia Darurat Narkoba, 30 Pegawai OPD Kota Mojokerto Dibekali & Didapuk Jadi P4GN

badge-check


					Indonesia Darurat Narkoba, 30 Pegawai OPD Kota Mojokerto Dibekali & Didapuk Jadi P4GN Perbesar

Kota Mojokerto- majalahdetektif.com : Sebanyak 30 orang Pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Mojokerto yang didapuk menjadi Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mengikuti workshop yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto di Hall Hotel Ayola Kota Mojokerto. Kamis, (10/2/2022).

Dalam kesempatan itu sesuai pantauan media ini AKBP Suharsi,S.H.M.Si Kepala BNN Kota Mojokerto selaku penyelenggara acara ini menyampaikan, tujuan workshop kali ini antara lain membentuk penggiat-penggiat P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah guna meningkatkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan program P4GN.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang didukung dengan Perda Kota Mojokerto Nomor 25 tahun 2019

Lebih lanjut, Kepala BNN Kota Mojokerto yang juga bertindak selaku Narasumber menjelaskan tentang bagaimana bahaya dan peredaran gelap Narkoba saat ini masih marak. “Saat ini Indonesia Darurat Narkoba” tandasnya. Dengan digelarnya workshop pihaknya mengajak instansi Pemerintah Daerah yang ada untuk dapat membangun jejaring kerja antar Instansi.

AKBP Suharsi, S.H. M.Si Kepala BNN Kota Mojokerto saat memberikan materi-P4GN-Jen, Hal itu untuk mewujudkan kepedulian Instansi Pemerintah Daerah tentang pelaksanaan P4GN. “Permasalahan narkoba bukan hanya masalah BNN, tetapi masalah seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah, Lingkungan pendidikan dan Lingkungan swasta, semua memiliki peran serta dalam upaya P4GN,” jelasnya

Sesuai pantauan media ini Nara Sumber KBO Satreskoba Polresta Mojokerto, IPDA Achadi menambahkan, bahwa kerawanan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Mojokerto atau di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto dalam setahun terakhir ini menurun. Hal itu disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang saat ini melanda.

“Menurunnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto bukan berarti tidak ada tetapi memang kondisi saat ini pandemi jadi kita bisa meminimalisir dengan adanya penyekatan dan pembatansan selama pandemi,” terangnya.

Perlu diketahui selain KBO Satreskoba Polresta Mojokerto, BNN juga menghadirkan narasumber Bawinda Lestari, yang memberikan materi Publik Speaking. Dengan materi ini diharapkan para Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto ini bisa dan mampu membantu BNN dalam bentuk sosialisasi di Lingkungan kerja masing-masing.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi

11 September 2026 - 10:14 WIB

Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

9 September 2026 - 08:50 WIB

Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

8 September 2026 - 16:50 WIB

PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum

8 September 2026 - 10:16 WIB

Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

7 September 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Pemkot Mojokerto