Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Inilah Gambaran Acara Reses Ke II yang Di Gelar DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Winajat SH

badge-check

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto H.Winajat SH menggelar acara reses (serap aspirasi masyarakat) tahap ke II tahun anggaran 2017 yang bertempatkan di kediamannya Desa Jedong Kecamatan Ngoro. Acara reses yang di gelar Minggu (08/10/2017) di mulai pukul 14.30 WIB lalu itu di hadiri ratusan tokoh masyarakat sekecamatan Ngoro dan para kader Golkar guna menyampaikan aspirasinya untuk diserap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto H.Winajat SH meminta maaf kepada konstitue dan para undangan yang hadir mengikuti reses bahwa sudah 2 tahun berjalan ini, anggota DPRD Kabuaoyen mojokeryo sudah tdiak lagi menerima program jasmas, sehingga dirinya tidak bisa mengolong para konstotuem atau tim sukses yang mengajukan proposal untuk pembagunam tempat ibadah atau pembangunan gedung sekolaj jal ini di karenakan bupati mkp telah menyetop jasmas. Sebab ada indikasi adanya oknum-oknum yang berbuat tidak baik dengan memotong bantuan jasmas sehingga banyak para takmir yang mengadukan masalah dugaan pemotongan bantuan jasmas kepada bupati sehingga dengan tegas bupati langsung menyetop program jasmas.

” saya minta maaf tidak bisa membantu untuk pembangunan yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal njenengan, melalui proposal yang anda berikan. Jadi saya tidak bisa menerima lgi bantuan melalui proposal. Karna sudah 2 tahun ini program jasmas sudah di hapus penkab mojokerto” jelasnya.

Untuk itulah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto H.Winajat SH dalam reses tahap II tahun 2017 ini hanya mengutarakan gentang program kerja dan hasil yang telahbdi capai pemkab mojokerto selama ini. Tapi perlu diingat walaupun dirinya duduk di konisi keuangan dan anggaran akan tetapi dirinya tidak mengelola uang atau mengelola anggaran dan hanya sebagai alat kontrol dan menelaah serta mengoreksi kebijakan bupati. Jadi saya tekankan lagi bahwa anggota dewan itu tidak mengelola anggaran dan tidak pegang uang.

Usai sambutan maka acara di labjutkn dengan tanya jawab dan dialog. Lalu di lanjut dengan doa ramaha tamah dengan para muspika kecamatan ngoro. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto