SURABAYA – MD : Anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan penggelapan mobil antarkota. Empat pelaku dibekuk. Salah seorang di antaranya menyaru sebagai anggota tentara agar aksinya tidak terendus petugas keamanan.
Pelaku yang menyamar sebagai tentara itu adalah Farid Indra Agusta Yulianto. Pemuda 20 tahun asal Blora, Jawa Tengah, tersebut memang tidak pernah mengenakan seragam tentara. Tetapi, dia selalu mengantongi identitas tentara. Dalam identitas itu, dia mengaku berpangkat sersan satu (sertu) di kesatuan pasukan marinir Jakarta.
”Tersangka Farid ini bertugas melempar mobil ke beberapa kota seperti Ngawi, Solo, dan Semarang,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin (4/1).
Selain Farid, polisi menangkap Ardy Hermanto, 24, warga Ngagel Rejo Kidul, Surabaya; Ivan Kusuma, 26, yang tinggal di Ketapang, Surabaya; dan Munari, 30, asal Blora, Jawa Tengah. Mereka dibekuk polisi pada 31 Desember 2014 dan 1 Januari.
Selain Farid, polisi menangkap Ardy Hermanto, 24, warga Ngagel Rejo Kidul, Surabaya; Ivan Kusuma, 26, yang tinggal di Ketapang, Surabaya; dan Munari, 30, asal Blora, Jawa Tengah. Mereka dibekuk polisi pada 31 Desember 2014 dan 1 Januari.
Terbongkarnya komplotan Ardy tersebut bermula dari laporan Agus Slamet, 39, warga Gunung Anyar, dan Nanik Sutaningtyas, 48, asal Kedung Tarukan. Keduanya melapor kepada polisi bahwa mobil rental milik mereka yang disewa Ardy dan Ivan tidak kunjung kembali. Padahal, dua pemuda itu hanya menyewa dua hari pada pertengahan November lalu.
Ivan menyewa mobil Xenia nopol L 1965 CR milik Agus mengĀgunakan KTP dan SIM Ardy dengan biaya Rp 250 ribu per hari. Sementara itu, Ardy menyewa mobil Toyota Avanza nopol L 1533 WH kepada Nanik. Selain menyertakan KTP, di dua tempat itu, Ardy menjaminkan motor Kawasaki.
‘
‘
‘Mobil-mobil yang disewa tersebut ternyata digadaikan tersangka Ardy dan Ivan sebesar Rp 15 juta,” terang Sumaryono. Kedua pelaku lantas menggadaikan mobil tersebut kepada Farid. Oleh Farid, mobil itu lantas dilempar ke beberapa penadah. Salah satunya, Munari. Farid juga melempar mobil tersebut ke Ngawi, Solo, dan Semarang. Satu mobil digadaikan Rp Rp 12 juta hingga Rp 22 juta. ”Uangnya saya ambil separo dan separonya saya berikan Ardy dan Ivan,” ucap Farid.
Agar lancar melempar mobil yang digelapkan, Farid selalu membawa kartu identitas anggota tentara. ”Itu kartu identitas palsu. Saya membuatnya di warnet,” ungkap Farid. Identitas tersebut dibuat untuk berjaga-jaga jika di jalan Farid bertemu razia polisi. Dengan kartu tersebut, dia berharap bisa lolos dari razia polisi.
Aksi komplotan Ardy cs itu sudah dijalankan sejak enam bulan lalu. Mereka selalu menyasar rental-rental mobil di wilayah Surabaya. Ardy dan Ivan maju sebagai penyewa mobil. Setelah mendapatkan mobil, mereka melemparnya kepada Farid untuk dijual. ”Saya tujuh kali melakukan ini. Saya melakukannya bersama Ivan dan uangnya kami bagi rata,” kata Ardy. (Dhonna/Mar)
Berita Majalah Detektif Edisi 125, Janauri 2015 :
Pelajar SMA Katolik Malang Dibunuh Teman SMP
Kejari Tetapkan Enam Tersangka Kredit Macet Delta Artha
Sindikat Penadah Antar Pulau Dibekuk Polres Sidoarjo
Kapolres Pimpin Sertijab 8 Perwira
Jaringan Penggelapan Mobil Dibekuk
Jual Sabu-Sabu, Susul Kekasih Ke Bui
Tayangan Nikah Raffi-Gigi Berujung Ancaman Pencabutan Izin RCTI
Surabaya Dinyatakan Aman oleh Kapolri Terkait ‘Travel Warning’ dari Kedubes AS
Hampir setahun dibui, Anas tak lelah membela diri
Presiden Jokowi ajukan Budi Gunawan ke DPR sebagai Kapolri
Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi
Yusril : Pemerintahan Jokowi Untungkan Kapitalis & Rugikan Rakyat