Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Advertorial

Jelang Pemilukada 2024, Wakil Rakyat Kota Mojokerto Cadangkan Anggaran

badge-check


					Jelang Pemilukada 2024, Wakil Rakyat Kota Mojokerto Cadangkan Anggaran Perbesar

Jelang Pemilukada 2024, Wakil Rakyat Kota Mojokerto Cadangkan Anggaran

Majalahdetektif.com, MOJOKERTO – DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto mulai menggodok anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Baik legislatif dan eksekutif sepakat mencadangkan pembiayaan untuk keperluan pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Format pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, Rabu (21/4). Pembahasan plafon anggaran tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

Dalam RDP tersebut diketahui biaya pelaksanaan Pemilukada 2024 mencapai kurang lebih Rp 46 miliar. Untuk itu, Dewan menawarkan sebuah opsi untuk mengurangi beban APBD tanpa menganggu program pembangunan yang berjalan. Yakni mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun dimulai tahun 2022.

“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Menurutnya, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

“Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar. Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar,” tukasnya.

Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. “Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu,” paparnya.

Untuk payung hukum akan berkonsultasi dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur apakah bisa disusun tahun ini. “Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” tegasnya. (mar/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut
Trending di Berita Mojokerto