PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Kasus Reset Pasword Akun BOS Mojokerto Berlanjut, Kadis, Kabid dan Staf Pendidikan Terancam Dicopot

badge-check


					Hadi Gerung saat memberikan keterangan di Inspektorat Kabupaten Mojokerto Perbesar

Hadi Gerung saat memberikan keterangan di Inspektorat Kabupaten Mojokerto

Mojokerto-majalahdetektif.com: Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Mojokerto bermasalah. Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda berharap Bupati Ikfina mencopot Mujiati selaku Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Robi selaku Staf Bagian Pengadminitrasi Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang terbukti menyalahgunakan mewenangannya atas dugaan upaya penyelewengan dana Bos.

 

Sesuai pantauan media ini, Permasalahan serius menjelang Lebaran tahun 1444 H tersebut, kini telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto atas laporan dan temuan LKH Barracuda. Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H. menegaskan, seaku pelapor yang baik dalam upaya aktivis anti korupsi dan demi perbaikan kinerja Pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menghadiri surat undangan inspektorat untuk memberikan keterangan terkait pokok perkara yang kemarin terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

 

“Pokok perkara yang kami berikan pada Penyidik Inspektorat mengenai tentang adanya upaya mereset password semua akun BOS di tingkat SD yang dilakukan saudara Robi atas perintah Mujiati,” jelas Hadi Gerung sapaan karib Ketua LKH Barracuda, Rabu (17/5/2023) di Kantor Inspektorat di bilangan Sooko Kabupaten Mojokerto.

 

Lebih lanjut Hadi Gerung menerangkan, pihaknya diperiksa oleh 3 Inspektur. Pada intinya yang ditanyakan adalah kronologis peristiwa dan hasil temuan penelitiannya dan keterlibatan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto

 

“Teman-teman Wartawan, tadi saya di Inspektorat menerangkan, bagaimana peristiwa itu terjadi dan saya juga menerangkan keluh kesah Kepala Sekolah yang password-nya di reset walaupun akun tersebut beberapa minggu yang lalu sudah dikembalikan seperti apa yang disampaikan Mujiati,” ungkap Pemimpin Redaksi GlobalRealita.com ini

 

Hadi Gerung, juga mengungkapkan juga ada beberapa pertanyaan yang justru berbalik ia tanyakan. Yakni apa yang telah dilakukan Mujiati bersama Robi apakah bertindak sendiri atau diperintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

 

“Kemudian, regulasi apa yang dijadikan pedoman dari instruksi Mujiati melalui Robi untuk mereset semua akun dana bos semua SD Negeri di Kabupaten Mojokerto dan sebagian SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto,” tanya Hadi Gerung.

 

Selaku pelapor, ia berharap sebenarnya sudah waktunya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan sanksi dan atau maksimalnya mengganti jabatan Mujiati dan Robi, Jika Kepala Dinasnya terbukti terlibat dan terbukti memerintahkan siapapun dia, wajib hukumya Kepala Dinas itu harus dipecat, Diwajibkan mengundurkan diri atau Dipindahkan dari Dinas tersebut.

 

“Sesuai pantauan dan temuan penelitian kami, Dua pejabat ini selalu membuat gaduh setiap tahun ajaran baru. Mulai dari polemik seragam yang tahun kemarin ramai dan polemik maraknya penjualan LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” pesan Hadi Gerung.

 

Hadi Gerung juga menekankan terkait perkara tersebut jangannsampai madeg penanganannya, harus dialnjut dilanjut, Kami bersama beberapa Anggotanya akan terus menanyakan progres dan perkembangan penanganan perkara kepada pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang menanganinya, Yang jelas memang perkara ini menjadi atensi Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti.

 

“Harapan kami, Agar inspektorat benar-benar bekerja secara sungguh-sungguh dan proffesional sesuai tupoksinya dan tidak segan-segan memberikan rekomendasi kalau kedua pejabat ini secara sah dan metakinkan telah terbukti melakukan pelanggaran. Jika telah terbukti, Dimohon ada tindakan tegas serta penanganan perkara bisa transparan karena masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui penanganan perkara yang menyangkut pendidikan anak-anaknya,” tandas Ketua Aku Cinta Indonesia(ACI) Hadi Gerung. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial