Ketua LKH Barracuda Penuhi Panggilan Polres Mojokerto Usai Melaporkan Pencemaran Limbah UD. Puri Pangan Sejati

Mojokerto – Hadi Purwanto S.T, S.H Ketua LKH Barracuda Rabu (16/3/22), mendapatkan surat Panggilan untuk mendatangi Satrekrim Polres Mojokerto.

 

Kedatangan LKH BARRACUDA ke Satreksrim Polres Mojokerto untuk di minta keterangan atas dugaan pencemaran limbah cair dari UD. Puri Pangan Sejati. beralamat kan di Jalan Raya Medali 28X Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

 

Ketua LKH BARRACUDA mengatakan, ada sekitar 2 jam dan 30 pertanyaan yang di ajukan kepada saya . mereka masih menunggu saksi ahli. Cuman sebenarnya kan harus bergerak cepat karena ini berurusan dengan masyarakat luas. Jadi saya telah meneliti sebanyak 2 kali. Yang pertama tanggal 10 Desember 2018 dan 22 Januari 2022. Dan bukti hasil limbah sertifikat dari DLH uji laboratorium provinsi sudah terverifikasi dan itu sudah bisa di pertanggung jawabkan.

 

Hadi Purwanto S.T, S.H menambahkan, Alat bukti sudah cukup, kami berharap Polres Mojokerto segera menetapkan tersangka atas kasus ini dan Siapa yang bertanggung jawab terhadap limbah cair UD. Puri Pangan Sejati. (Mahmudah)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *