Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Berita Mojokerto

Konsisten Prokes, Kabupaten Mojokerto Masuk Zona Kuning

badge-check


					Konsisten Prokes, Kabupaten Mojokerto Masuk Zona Kuning Perbesar

Konsisten Prokes, Kabupaten Mojokerto Masuk Zona Kuning

Majalahdetektif.com, MOJOKERTO KABUPATEN- Berdasarkan peta epidemilogi Covid-19 per hari Senin 1 Februari 2021 lalu, status Kabupaten Mojokerto saat ini terpantau berwarna kuning (risiko rendah sebaran Covid-19). Kabar tersebut dibagikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko, Rabu (3/2).

 

“Kabupaten Mojokerto terus melasanakan vaksinasi pencegahan Covid-19, dibarengi dengan giat operasi yustisi. Kita juga konsisten untuk sosialisasi ke masyarakat melalui faskes-faskes seperti puskesmas. Kita dorong semua untuk terus menerapkan 3 M, demi tegakknya prokes,” kata Sujatmiko.

 

Meski saat ini berstatus risiko rendah, Sujatmiko tetap menekankan agar kewaspadaan harus terus ada. Ini bertujuan agar masyarakat tidak lengah. Secara klinis, Sujatmiko juga menjabarkan bahwa meskipun seseorang telah mendapat vaksinasi pencegahan Covid-19, diperlukan jangka waktu tertentu terbentuknya kekebalan secara maksimal.

 

“Meskipun zona kita mengalami perbaikan (tingkat penularan mulai turun), kita tetap harus waspada. Memang kita telah mulai vaksinasi, mereka yang menerima punya kekebalan. Namun, kekebalan maksimal di dalam tubuh itu perlu waktu. Selanjutnya, dibutuhkan pula booster yakni suntikan vaksin ke-dua setelah 14 hari dari suntikan pertama,” papar Sujatmiko.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan telah mulai melaksanakan vaksinasi serentak pencegahan Covid-19 tahap pertama mulai tanggal 28 Januari 2021 lalu. Vaksin berjenis Sinovac, selanjutnya didistribusikan secara menyeluruh pada 41 titik fasilitas kesehatan (faskes). Mulai rumah sakit hingga puskesmas se-Kabupaten Mojokerto. Setiap titik mendapatkan vaksin berbeda, menyesuaikan jumlah nakes yang terverifikasi pada aplikasi Kementrian Kesehatan sebelumnya.

 

Mereka yang menjadi prioritas penerima vaksin tahap pertama, adalah para nakes yang berjuang di garda depan penanggulangan Covid-19. Meliputi dokter, perawat, bidan, tenaga administrasi, asisten apoteker, petugas gizi, petugas kesehatan lingkungan, petugas imunisasi, laboratorium dan petugas kebersihan.

 

Selain berupaya dengan vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga terus mendukung kegiatan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengetatan PPKM bersandar pada dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 130/71/416-034/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto.

 

Pemerintah juga akan terus meningkatkan pengawasan, operasi yustisi dan penegakan hukum lainnya yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan berkoordinasi bersama POLRI dan TNI. Peran Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kecamatan, kelurahan/desa, pengoptimalan kembali kampung-kampung tangguh, akan ikut memaksimalkan upaya ini.

 

Bupati Mojokerto Pungkasiadi selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, berpesan agar semua pihak terus bekerjasama dalam upaya penanggulangan Covid-19. Selain Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri, masyarakat juga diminta untuk taat semua regulasi demi mengatasi pandemi secepatnya.

 

“Di situasi seperti ini, yang harus kita lakukan adalah terus berupaya, berikhtiar dan berdoa. Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama TNI, Polri, juga masyarakat, harus terus bersinergi agar pandemi ini segera tuntas,” tutur bupati.

 

Sebagai informasi, data terupdate kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto dapat terus dipantau melalui situs http://covid19.mojokertokab.go.id. (achmadmardianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu
Trending di Berita Mojokerto