MOJOKERTO KOTA- majalahdetektif.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Nani Wijaya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Amin Wachid Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto beserta Moh.Imron Plt.Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi meninjau kesiapan pembukaan kembali Mall terbesar di Mojokerto Sunrise Mall yang mulai Rabu (25/8/2021) buka kembali dan dikunjungi masyarakat umum dengan syarat dan ketentuan sudah divaksin dan tidak menderita Covid-19, sayangnya Balita berumur dibawah 12 tahun juga tidak diperkenankan masuk Mall.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersyukur, pasalnya berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 35 tahun 2021, Kota Mojokerto yang dipimpinnya telah masuk PPKM level 3 sehingga dari level 4 menuju ke level 3 sudah ada banyak sektor baik yang esensial maupun non esensial boleh dilakukan.
“Sesuai aturan semenjak masuk PPKM Level 3, Mall di Kota Mojokerto boleh buka kembali setelah sebelumnya telah tutup selama hampir 2 bulan. Besok rencananya sudah ada sekitar 70 tenant yang akan buka kembali. Hari ini saya ingin melihat secara langsung bagaimana kesiapan sarana dan prasarana Sunrise Mall ketika harus buka, semua pengunjung wajib download aplikasi PeduliLindungi untuk membuktikan kalau pengunjung tersebut sudah vaksin, dan tidak kena wabah covid” ujar Wali Kota Mojokerto, Selasa sore (24/8/2021) di Sunrise Mall kawasan Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.
Saat ditanya media ini terkait proses pendidikan di Kota Mojokerto, Walikota memberikan kabar gembira bahwa mulai tanggal 30 Agustus 2021 mendatang, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SD dan SMP di Kota Mojokerto akan diberlakukan dengan jumlah maksimal 50% dari kapasitas kelas yang ada dan tetap memberlakukan Prokes yang lebih ketat.
“Dalam rangka mempercepat ketertinggalan atas capaian kurikulum yang tersampaikan kepada anak-anak, nanti kami akan ada inovasi-inovasi tersendiri di bidang pendidikan dalam hal metode atau teknis pembelajaran kepada anak didik,” ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, Chief Marketing Sunrise Mall Andianto Vino mengatakan, kita bersyukur sejak Kota Mojokerto masuk PPKM Level 3 ini paling tidak ribuan karyawan yang selama ini off bisa kembali bekerja kembali meskipun dengan beberapa ketentuan yang mewajibkan pengunjung Sunrise Mall wajib sudah divaksin dan tidak dalam kondisi terkena wabah penyakit Covid-19 dan variannya
“Jadi sekali lagi kami mewakilu manajemen Sunrise Mall, mohon dukungan kepada semua pihak agar proses adaptasi untuk beberapa minggu ini bisa berjalan lancar dan minta tolong untuk memberikan edukasi ke masyarakat bahwa Sunrise Mall saat ini untuk masuk harus mengakses aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimalnya 10.000 orang dan terpaksa Balita dibawah umur 12 tahun tidak kami perkenankan masuk Mall,” ujar Manager yang akrap disapa Vino ini.
Lebih lanjut Vino mengatakan, untuk makan ditempat Sunrise Mall hanya diperbolehkan dengan maksimal 25% dari kapasitas dan waktunya hanya 20 menit saja. Jadi kalau ada yang melanggar nanti akan ditegur petugas, menurutnya aturan ini sudah disampaikan ke internal dan juga tenant bahwa itu adalah ketentuan Mendagri, kalau melanggar semuanya, siapapun juga kena sanksi pidana.
“Perlu diketahui juga, besok ada sekitar 70 tenant yang buka dari 140 tenant, jadi untuk tenant mainan sama bioskop itu belum bisa buka dan mohon maaf khusus balita dibawah 12 tahun meskinterjadi kontraversi terpaksa tidak diperbolehkan ke Mall termasuk di Sunrise Mall karena kita mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat,” jelas Vino pangilan akrab manager komunikasi ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid saat ngobrol santai dan diwawancarai media ini mengatakan, Forkopimda Kota Mojokerto sangat mendukung pembelajaran tatap muka SD dan SMP dengan syarat protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 sampai seterusnya.
“Dimana untuk pengaturan masuk yakni dari hari Senin sampai Jumat dan dibagi waktunya maksimal 50% dari kapasitas kelas. Untuk murid SD waktu pelajaran tatap mukanya 2 jam 15 menit sedangkan untuk murid SMP 2 jam 45 menit tanpa olahraga dan tanpa istirahat. Untuk Wali Murid yang belum berkenan pelajaran tatap muka, maka pelajaran daring tetap kami layani setelah pembelajaran tatap muka,” ungkap Amin Wachid suami Kepala BNN Kota Mojokerto ini. (Mar/Adv)