DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Surabaya

KPK Mengembalikan Mobil Sitaan Kepada RR Anak Emas MKP Senilai 300 Juta Dijual Lagi

badge-check


					KPK Mengembalikan Mobil Sitaan Kepada RR Anak Emas MKP Senilai 300 Juta Dijual Lagi Perbesar

KPK Mengembalikan Mobil Sitaan Kepada RR Anak Emas MKP Senilai 300 Juta Dijual Lagi

Surabaya – majalahdetektif.com : Nama besar KPK sebagai Superbody penegakan Hukum di Indonesia dipertaruhkan akibat mengembalikan mobil sitaan jenis Honda HRV Nopol S 1082 SH senilai hampir 300 Juta kepada Renaldy Rizal(RR) yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR yang dikenal sebagai anak emas Mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa(MKP), Pengembalian Mobil mewah tersebut baru terkuak saat Sidang Ketigabelas Kasus TPPU MKP pada Rabu (28/4/2022) lalu, Edannya Mobil itu telah dikembalikan KPK dan kini dijual dengan harga murah hanya 210 Juta saja.

 

Sesuai Fakta persidangan Ketigabelas Kasus TPPU MKP, Saksi Rinaldy Rizal mengakui menerima uang dari terdakwa MKP sebesar 200 Juta untuk pembelian Mobil Honda HRV, Barang bukti uang tunai 80 Juta sampai kini disita Penyidik KPK saat rumah Rinaldy digerebek Team KPK, Mobil tersebut atas nama Vivi Revita Pohan yang tidak lain istri Saksi Rinaldy yang juga dihadirkan saat sidang Ketigabelas kemarin.

 

” Benar yang Mulia kami menerima uang langsung dari Bapak Mustofa sebesar 200 Juta di Peringgitan, namun uang itu sebagai imbalan kerja kami dari pengerjaan perencanaan jalan-jalan desa seluruh Kabupaten Mojokerto, jika setiap titik jalan senilai 300 Ribu kami berhak mendapat 120 juta namun Pak MKP memberi 200 Juta” ujar mantan Staf UPT PU yang kini menjadi Kadis PUPR ini.

 

Hakim Ketua Sidang kasus TPPU MKP, Marper Pandiangan, SH, MH. menilai kesaksian Rinaldy dan Vivi istrinya dianggap melenceng dan tidak sesuai BAP, Hakim menuduh keduanya henjadi saksi palsu dan dalam sidang berikutnya akan dikonfrontir dengan Saksi sari Penyidik KPK, ” Saudara tahu kesaksian saudara tidak sesuai BAP, Saudara bisa diancam pasal dengan dakwaan menjadi Saksi Palsu, katakan yang jujur dan jangan mbulet, Tolong JPU KPK dalam sidang kedepan kedua saksi dikonfrontir dengan Saksi Penyidik KPK” Perintah Sang Ketua Hakim asal Batak ini.

 

Seusai sidang beberapa Wartawan yang tergabung dalam Pokja Media Tipikor mencoba mencegat Kordinator JPU KPK Arif usai sidang untuk dikonfirmasi masalah pengembalian barang bukti sitaan Mobil tanpa ada keputusan Hakim, Arif dengan tegas menjelaskan latar belakang pengembalian Mobil Sitaan KPK kepada Saksi Rinaldi karena pemberian uang Terdakwa MKP 200 Juta sebagai imbalan pekerjaan dan sisanya 80 juta telah disita KPK, “Terkait pengembalian barang bukti sitaan mobil jenis Honda HRV atas nama Vivi itu selain perintah Atasan kami, KPK telah berhasil menyita uang kelebihannya sebanyak 80 Juta” jelasnya JPU KPK senior ini.

 

Hingga berita ini ditayangkan, beberapa kali media ini berusaha menemui Rinaldy Rizal di kantor PUPR namun tidak bisa ketemu, Stafnya yang menghadang di pintu masuk kantor tiga kali didatangi media ini bilang jika atasannya sedang rapat dan tidak bisa diganggu.(achmadmardianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

14 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

18 Mei 2024 - 11:37 WIB

1500 Peserta Gowes Cyclist dari Indonesia Hingga Bule Luar Negeri Ikut Antangin Bromo Kom X 2024

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

18 Januari 2024 - 10:12 WIB

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies,Inilah Orang&Motifnya

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

23 November 2023 - 00:00 WIB

Piala Dunia U-17 di Surabaya Selama 12 Hari Sukses dan Aman, Karoops Polda Jatim Apresiasi Masyarakat Jatim

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas

18 November 2023 - 00:32 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Tiga Ponpes Terkemuka Guna Perkuat Silaturahmi Untuk Kamtibmas
Trending di Berita Surabaya