Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD Khotmil Quran ke-18 di Banjarsari, Momentum Istiqomah dan Bakti kepada Orang Tua HBS Surabaya Juara Anniversary SSB Singo Yudho 2025, Ajang Pencetak Bibit Unggul Sepak Bola Muda

Berita Mojokerto

LBH DJAWA DWIPA Tangani Penipuan dan Penyerobotan Sawah Petani Dusun Kaliputih

badge-check


					LBH DJAWA DWIPA Tangani Penipuan dan Penyerobotan Sawah Petani Dusun Kaliputih
Perbesar

LBH DJAWA DWIPA Tangani Penipuan dan Penyerobotan Sawah Petani Dusun Kaliputih

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Ketua LBH DJAWA DWIPA Hadi Purwanto, S.T., S.H. selaku kuasa hukum Petani berinisial F, korban dugaan penipuan jual beli sawah seluas 2.490 meter persegi di Dusun Kaliputih Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto resmi melaporkan beberapa pihak ke pihak berwajib, Selasa (17/5/2022) di Mapolres Mojokerto.

 

Ketua LBH DJAWA DWIPA Hadi Purwanto, S.T., S.H. mengatakan, kami mewakili Petani berinisial F, salah satu petani yang telah menjadi korban terkait penjualan sawahnya. Jadi awalnya Kepala Dusun Kaliputih yang berinisial DS ini membeli sawah Petani berinisial F sepakat senilai Rp. 750 Juta dengan uang muka Rp. 50 Juta pada tanggal 13 Januari 2022. Kemudian timbul kesepakatan pembayaran termin kedua pada tanggal 13 Februari 2022 itu 200 juta, termin ketiga pada tanggal 13 April 2022 itu 200 juta dan termin keempat pada tanggal 13 Juni 2022 itu Rp. 300 juta, tetapi sampai hari ini termin kedua dan termin ketiga tidak pernah ada pembayaran.

 

“Kepala Dusun Kaliputih hari ini kami laporkan terkait dugaan penipuan dengan tidak ada realisasi pembayaran sesuai komitmennya di kuitansi. Jadi Kepala Dusun Kaliputih menjual ke Direktur Utama PT. BBA yang berinisial MFR senilai 800 juta. PT. BBA ini tanpa perikatan yang jelas menjual sepihak tanah kavling sawah milik Petani berinisial F. Termasuk notaris yang menerbitkan IJB yang berinisial JIK itu juga kami laporkan terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan akta otentik,” tandasnya.

 

Hadi mengungkapkan, termasuk Direktur Utama PT.BBA juga kami laporkan dengan dugaan pidana penyerobotan tanah dan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik. Kemudian saksi jual beli berinisial KU yang namanya tercantum dalam IJB juga kami laporkan dengan dugaan pidana penyerobotan tanah dan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik.

 

“Bukan hanya Petani berinisial F yang jadi korban, masih ada 2 korban lagi yang bakal lapor ke Polres Mojokerto. Jadi PT.BBA ini telah berhasil menjual beberapa kavling. Yang paling fatal antara petani dengan developer tidak ada perikatan sama sekali. Dan tidak kenal sama sekali dengan Direktur Utama PT.BBA. Hari ini Petani berinisial F melakukan sebuah upaya hukum untuk mencari keadilan. Kami sudah dapat data salah satu bukti IJB yang diterbitkan oleh Notaris JIK yang nama pembelinya berinisial J senilai 50 Juta. Dari masalah ini pihaknya juga berpesan kepada masyarakat umum agar hati-hati dalam membeli tanah kavling. Jika ada rencana untuk membeli kavling di PT.BBA, lebih baik batalkan saja karena dari petani yang selaku pemilik dan pemegang sertifikat sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto,” terangnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto