JAKARTA – MD : Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja segera dibubarkan. Namun, syarat pembubaran itu jika praktik tindak pidana korupsi tak terjadi lagi di Indonesia.
“Seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan,” kata Megawati dalam pidatonya memperingati Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Presiden RI kelima ini turut menegaskan, KPK terdahulu memang dibentuk di masa pemerintahannya sendiri. Lembaga tersebut dibentuk bukan bersifat permanen, melainkan temporer, bisa dibubarkan sewaktu-waktu.
Selain itu Megawati sadar atas argument yang dia keluarkan ini. Dia tahu risikonya nanti akan muncul berbagai bentuk kecaman dari publik.
Sebab, kata dia, KPK mempunyai kekuatan grass root yang kuat. Namun tetap saja bagi Megawati segera membubarkan KPK merupakan keputusan yang logis.
“Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis,” tandasnya. (Indigo)
Berita Majalah Detektif Edisi 132, Agustus 2015 :
Lecehkan Panwaslu, Bupati Mojokerto Banjir Kecaman
Reshuffle Tepat, Tinggal Kerja Cepat
Walikota Mojokerto Blusukan Kenduri Tujuhbelasan
Tak Ada Kejelasan Kontrak, Warga Desa Segel Tower Selular
Maraknya Pertambangan Liar, Ini Kata Kasat Reskrim Jombang
Megawati: Hentikan korupsi sehingga KPK dapat dibubarkan