Mengurai Akar Konflik TNI-Polri

TNI dan POLRI saat Senam Bersama
JAKARTA – MD : Dalam beberapa tahun terakhir, konflik TNI-Polri makin sering terjadi, bahkan sudah amat meresahkan masyarakat. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para pejabat terkait segera mencari solusi bersifat menyeluruh dan permanen.
    
Pimpinan TNI-Polri pun telah meresponsnya dengan tindakan tegas berupa pencopotan para pejabat yang memang seharusnya bertanggung jawab, penghukuman, dan pemecatan anggota yang terlibat, dan terakhir ada wacana untuk menyatukan kembali pendidikan basis selama 3-4 bulan seperti masa lalu.
    
Pertanyaannya, apakah semua tindakan ini akan jadi solusi permanen? Jawabnya tentu ”tidak” karena belum menyentuh akar masalahnya. Bak akar serabut yang berkelindan saling memengaruhi, akar masalahnya sangat rumit karena menyentuh masalah kultural. Di antaranya yang sangat penting, pertama, faktor psikologis-kultural. Pada umumnya anggota TNI (khususnya TNI AD) belum terlepas dari perasaan superioritas masa lalu sebagai saudara tua ketika Polri masih tergabung dalam ABRI.
    
Sebaliknya, di kalangan Polri tumbuh sikap overacting, euforia kewenangan, arogansi, sebagai ekses pemisahannya dari ABRI serta diberlakukannya Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang memberikan kewenangan amat luas dalam fungsi keamanan dalam negeri.
    
Lainnya, sikap kebanggaan korps yang berlebihan sehingga satu-sama lain merasa lebih hebat. Sikap ini lebih meningkat lagi ketika diberlakukan pemakaian atribut yang seharusnya jadi simbol keistimewaan korps militer, seperti pemakaian baret dan pakaian loreng. Kini di lingkungan TNI, satuan administrasi sampai Babinsa pun memakai baret. Polri tak mau kalah, berbagai warna baret diberlakukan di beberapa unsurnya, bahkan terakhir telah diberlakukan pula pemakaian loreng Brimob yang dulunya hanya dikenakan oleh satuan khusus Resimen Pelopor.
    
Berikutnya, masalah kecemburuan akibat jomplangnya kesejahteraan. Perlu digarisbawahi bahwa perbedaan mencolok kesejahteraan ini bukan disebabkan masalah gaji, melainkan karena kalangan Polri memiliki kesempatan lebih luas mencari penghasilan tambahan seiring dimilikinya kewenangan yang amat lebar tadi. Pada sisi lain, disiplin, penegakan hukum, serta keteladanan pimpinan pada kedua institusi amat lemah.
    
Berbagai faktor psikologis tadi sering menjadi pemicu bentrokan di lapangan, masalah kecil seperti saling pandang atau senggolan saja bisa menimbulkan perkelahian antarkorps.
    
Kedua, masalah regulasi. TAP MPR No VI dan VII Tahun 2000 yang lahir di tengah euforia reformasi telah memisahkan secara ”mutlak-diametral” fungsi pertahanan-keamanan (hankam) mengakibatkan tidak terpadunya penanganan masalah itu. Fungsi keamanan mutlak diemban Polri, fungsi pertahanan jadi ranah TNI dengan penekanan hanya untuk menghadapi ancaman militer dari luar. Padahal, kenyataannya kedua fungsi bersifat overlapping, masalah keamanan dapat berkembang eskalatif, terkadang tak bisa diprediksi, sehingga secara cepat memasuki ranah pertahanan karena telah mengancam kedaulatan, keselamatan bangsa, dan keamanan negara. (Indigo)

Berita Majalah Detektif Edisi 124, Desember 2014 :

Mengurai Akar Konflik TNI-Polri
Diperas Atasan Rp 20 M, Polisi Demo lepas Seragam di Depan Istana
Longsor, Jembatan Dan Jalan Penghubung di Tuban Rusak
Kurir Narkoba di Gresik Dibekuk
Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Gresik Bagi Stiker
KPK Datangi Rumah Istri Muda Fuad Amin, Penjaga Rumah Kabur Ketakutan
KPK Masih Mendalami Kasus Politisi PPP 
Digugat Warganya Bupati Mojokerto Mangkir dari Sidang

Leave a Reply