Menyatukan Visi dan Misi, FKKD Sidoarjo Berharap Seluruh Kepala Desa Tidak Melakukan Penyelewengan

SIDOARJO, majalahdetektif.com – Hari Rabu( 3/6/2022), di ruang rapat Kantor Kecamatan Sukodono, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Kabupaten Sidoarjo, bertekad meningkatkan kompetensi seluruh Kepala Desa se- Sidoarjo. Adapun terbentuknya FKKD adalah sebagai visi dan misi yaitu terbentuknya Pemerintahan Desa yang sejahtera, adil berdasarkan kewenangan desa.

 

H.Budiono,SH., MM., Ketua Umum FKKD, menyampaikan bahwa hal ini dilakukan supaya Kepala Desa betul- betul tahu tentang aturan yang berlaku, dan jangan sampai menyimpang, jangan menyalahgunakan aturan perda, aturan perbup, dari dana desa,”terangnya.

 

“Melalui FKKD akan kita kompakkan, kita pintarkan semua anggota FKKD, dan kita diskusikan bersama, berharap dengan sinergitas dari seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Sidoarjo akan lebih faham tentang aturan yang sudah ditetapkan,” kata Budiono.

 

Syaiful, Humas FKKD menambahkan ada 18 Kecamatan, dan 318 Desa, dan susunan pengurus periode 2022- 2027, ini terpilih berdasarkan musyawarah,”terangnya.

 

Adapun Susunan FKKD adalah sebagai berikut : Ketua Umum : H. Budiono, SH., MM., Ketua I : Samsul , Ketua II : Adi Sucipto, SH., Sekretaris: Abu Dawud, S.ars., Bendahara : Imam Fauzi, SE., Bidang Humas: Saiful dan Mistur, Bidang Advokasi: Khusnul Khuluq, SH., dan H. Kuswandi, SH., MM.

 

“Setelah pertemuan yang ketiga, nantinya kita akan menghadap ke Bupati, Kapolres, Kajari, untuk menjalin sinergitas dan kita berharap agar nantinya kita diberikan bimtek, supaya tidak terjadi kesalahan dalam management,” tutup Budiono.(Lidya)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *