Surabaya – majalahdetektif.com : Mustafa Kamal Pasa terdakwa kasus pencucian uang sungguh parah, Pasalnya dalam persidangan kemarin Rabu(9/03/2022) salah satu Ajudan terbaiknya yang juga dikenal sebagai Pentolan Tim Sukses Pilbup Ali Kuncoro ternyata setelah menjabat sebagai Kabag Umum juga ditawari Jabatan namun harus membayar, jumlahnyapun tidak main-main setengah milyar, karena Sang Ajudan-Tim Sukses MKP ini bersikeras tidak mau membayar sepeserpun, maka akibatnya dari Jabatan Kabag Umum dilorot jadi Camat Trowulan, setelah berkali-kali dipaksa membayar tidak mau membayar akhirnya Sang Ajudan ini ‘dikotak’ jadi Staf Dinsos beberapa tahun, namun berkat kesabaran dan ikhtiarnya nasib berpihak pada Ali Kuncoro meski ditolak juga pindah ke Pemerintah Kota Mojokerto, namun Ali yang diakui MKP merupakan Ajudan terbaiknya kini menjadi Ajudan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.
Dalam sidang ketujuh kemarin Saksi kunci Ali Kuncoro dihadirkan JPU KPK bersama 2 Camat aktif dan 4 mantan Camat, Dalam kesaksiannya Ali demikian Panggilannya mengaku ditelepon Yuliane dari BKD untuk menyerahkan uang setengah milliar saat menjabat sebagai Kabag Umum, namun mantan ajuda Bupati Achmadi ini tegas menolak dan tidak mau membayar sepeserpun, “Benar yang mulia Hakim dan Bapak Jaksa, saya saat menjabat sebagai Kabag Umum dimintai uang setengah miliar oleh Ibu Yuliane yang kini jadi sekretaris BKD untuk mempertahankan atau pindah jabatan strategis di Pemkab Mojokerto, karena saya kekeh tidak mau membayar saya dilorot jadi Camat Trowulan beberapa bulan kemudian sungguh parah saya dikotak jadi Staf biasa di Dinas Sosial beberapa tahun, Saya mencoba mengajukan keberuntungan ke Walikota- Pemkot Mojokertopun ditolak, Alhamdullilah kini kami mengemban amanah sebagai Ajudan Gubernur Jawa Timur” tutur Ali.
Saat ditanya Jaksa KPK, Ajudan berperawakan tinggi besar ini, apa pernah diperintah terdakwa Mustafa Kamal Pasa untuk meminta uang atau menawari jabatan kepada Kepala-Kepala OPD dan bawahan MKP membenarkan sering meminta dana partisipasi dan operasional untuk mendukung uang kegiatan dan kepentingan terdakwa MKP, “Sebagai Ajudan MKP sering kami diperintah terdakwa meminta dana partisipasi dan operasional namun dalam proses tindak lanjut dan pencairannya ada petugas lainnya kami hanya sekedar menghubungi dan menjalankan tugas sebagai Ajudan MKP namun kami yakinkan yang mulia Hakim, kami tidak pernah menerima sepeserpun malah yang ada saya dimintai setengah miliar, karena tidak kami penuhi saya dikotak jadi Staf biasa di Dinas Sosial” ujar PentolanTimses yang mengantarkan terdakwa MKP menjabat Bupati Mojokerro dua periode ini.
Dalam tanggapannya terdakwa Mustafa Kamal Pasa melalui fasilitas saluran Zoom sesuai pantauan media ini MKP tampak berkaca-kaca dan timbul kucuran keringat dimukanya hingga membasahi masker hitamnya dan membenarkan semua kesaksian Ali Kuncoro dan tetap menganggap Saksi Ali Kuncoro sebagai Ajudan terbaiknya (Mar)