PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Mojokerto

Neng Ita Resmikan IPAL Komunal

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : Tingkatkan kualitas hidup dan lingkungan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Program Perpipaan Sanitasi di Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (18/2/2020). Instalasi khusus ini pun targetnya akan terus ditambah seiring dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun 2019 telah berhasil membangun lima unit IPAL Komunal dengan anggaran Rp 2.292.500.000 dan tiga unit Septik Komunal dengan anggaran Rp 225.000.000. Sehingga total anggaran untuk program penyehatan lingkungan berjumlah Rp 2.417.500.000. Dimana setiap unit IPAL Komunal dapat menjangkau sasaran 50 sampai dengan 70 sambungan rumah. Sedangkan Septik Komunal dapat menjangkau tujuh hingga 12 sambungan rumah.

“Kami ingin, melalui pembuatan IPAL Komunal dan program perpipaan sanitasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Khusunya warga Lingkungan Trenggilis, akan pentingnya sanitasi dan kebersihan. Sehingga setiap rumah tangga mampu mengelola limbah dengan baik sesuai standar kesehatan. Karena kami menargetkan, 2020 – 2021 Kota Mojokerto ODF (Open Defecation Free),” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, usai peresmian.

Untuk IPAL Komunal di tahun 2019 telah mencapai sasaran sebanyak 302 rumah, sedangkan setik komunal mencapai 29 rumah. Ini artinya, mampu mengurai masalah kepemilikan jamban sehat sebanyak 331 rumah. Sedangkan tahun 2020 Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh program IPAL Komunal dari Dana Alokasi Khusus sebanyak 10 unit untuk IPAL Komunal dan 15 unit Septik Komunal. Yang tersebar di delapan kelurahan.

“Sampai dengan 2019, dari 42.500 jumlah rumah di Kota Mojokerto telah memiliki jamban sehat sebanyak 41.866 rumah. Sedangkan sisanya sebanyak 634 rumah, belum memiliki jamban sehat akan diselesaikan pada 2020 melalui dana DAK. Untuk itu, kami berharap agar warga bisa merawat dan memelihara dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dan kebersihan,” tandasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto