KABUPATEN MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memasang target ambisius dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok menembus Rp 881,7 miliar, meningkat Rp 30 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp 851 miliar. Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemkab terhadap potensi pendapatan daerah yang dinilai semakin solid dan terukur.
Target tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Pemkab Mojokerto mengklaim telah melakukan pemetaan potensi secara komprehensif, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan tren realisasi PAD yang konsisten melampaui target dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah yakin proyeksi 2026 dapat dicapai secara realistis.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menjelaskan bahwa sesuai Perda APBD 2026, komposisi PAD berasal dari beberapa sektor utama. Pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 529,754 miliar, retribusi daerah Rp 326 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12,967 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 12,992 miliar.
“Seluruh angka tersebut disusun berdasarkan potensi riil yang sudah kami petakan bersama OPD terkait. Karena itu, kami optimistis target PAD 2026 dapat terealisasi,” ujarnya.
Khusus sektor pajak daerah, Bapenda menargetkan kenaikan sekitar Rp 18,189 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Target ini naik dari Rp 511 miliar menjadi sekitar Rp 529 miliar. Menurut Nurul, kenaikan tersebut sangat masuk akal jika melihat capaian tahun 2025 yang berhasil melampaui target.
“Realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 515 miliar atau sekitar 100,78 persen. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menaikkan target tahun 2026,” imbuh mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Mojokerto tersebut.
Data realisasi keuangan daerah menunjukkan performa PAD Kabupaten Mojokerto pada 2025 memang tergolong moncer. Total PAD tercatat mencapai Rp 878,3 miliar atau setara 103,12 persen dari target. Sementara itu, realisasi pajak daerah juga surplus sekitar Rp 2,4 miliar, dengan capaian Rp 514 miliar dari target Rp 511,56 miliar.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Menurutnya, kontribusi warga memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Hasilnya bisa dirasakan melalui peningkatan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat selama ini telah mendorong pembangunan di Bumi Majapahit terus berjalan dan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen untuk menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. (Den/adv)














